Jurnal1jambi.com,— MUARO JAMBI – Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan satu pelaku kasus penusukan yang menewaskan seorang pria bernama Hendri Gusriyanto di Simpang Kali Batas, Desa Pematang Gajah, Selasa (14/10/2025) malam. Pelaku yang ditangkap bernama Galang Ramadhan Al Banjari, sementara satu pelaku lainnya, Firdaus Al Banjari, masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa berdarah itu berawal dari perkelahian antara korban Hendri dengan dua pelaku yang berujung pada penusukan menggunakan senjata tajam jenis badik. Korban sempat dilarikan ke RS Raden Mattaher Jambi, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk di perut, dada, tangan, dan punggung.
Identitas korban diketahui sebagai Hendri Gusriyanto (35), seorang sopir warga Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Sedangkan dua pelaku diketahui sebagai Firdaus Al Banjari (38), sopir asal Mendalo Indah, dan Galang Ramadhan Al Banjari (22), wiraswasta asal Danau Sipin, Kota Jambi. Hubungan antara korban dan Galang diketahui merupakan mantan kakak ipar.

Berdasarkan penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban mendatangi rumah mantan istrinya di Desa Pematang Gajah. Merasa tidak senang, pihak pelaku mengejar korban hingga ke Simpang Kali Batas. Kedua pelaku menabrak sepeda motor korban hingga terjadi cekcok, lalu perkelahian sengit yang berakhir dengan penusukan. Seorang saksi yang berada di lokasi sempat mencoba melerai, namun pelaku keburu melarikan diri.
Dari TKP, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, sarung badik, tiga pasang sandal jepit, dan satu topi hitam sebagai barang bukti. Tim gabungan Polres Muaro Jambi bersama Polsek Jaluko yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Davidson Rajagukguk bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pengejaran pelaku.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif utama penusukan, namun dugaan awal menyebutkan emosi pelaku dipicu persoalan pribadi antara korban dengan mantan istrinya, yang merupakan kakak kandung salah satu pelaku. “Satu pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Satu lagi masih dalam pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi.












