Jurnal1jambi.com,— JAMBI – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi LSM Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di dua titik, yakni Kantor DPRD Kota Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Senin (13/10/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan pencemaran lingkungan oleh CV. Muhammad Hasan, sebuah sawmill milik pengusaha berinisial F yang berlokasi di Jalan KH. M. Saleh, RT 04, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk.
Dalam aksi yang diikuti sekitar 50 orang itu, massa membawa spanduk dan poster tuntutan, menuding aktivitas sawmill tersebut melanggar standar operasional (SOP) dan membuang limbah berbahaya tanpa pengelolaan sesuai aturan. Koordinator Lapangan, Teddy Kardi, menyebut bahwa pabrik tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dan berdiri tanpa sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Hasil investigasi lapangan serta laporan warga mengungkapkan bahwa kegiatan sawmill telah menyebabkan pencemaran lingkungan dan keretakan pada rumah warga di sekitarnya. Limbah yang dibuang sembarangan disebut telah menimbulkan keresahan dan ancaman bagi kesehatan masyarakat. Berdasarkan temuan itu, aliansi LSM menuntut Walikota Jambi, DPRD Kota Jambi, dan DLH untuk segera mencabut izin usaha serta menutup aktivitas sawmill tersebut.
Dalam surat resmi bernomor 18/unras/alpj/2025 yang disampaikan kepada Kapolresta Jambi dan Kasat Intelkam, aliansi menegaskan aksi mereka sebagai bentuk kontrol sosial atas lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pelaku usaha yang diduga melanggar hukum lingkungan. “Kami tidak akan diam melihat lingkungan dirusak dan masyarakat dirugikan!” tegas Teddy Kardi.
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan aksi unjuk rasa tersebut, Tim DLH Kota Jambi bersama Lurah Pasir Panjang langsung meninjau lokasi sawmill CV. Muhammad Hasan pada Rabu siang (15/10/2025). Tim DLH yang turun terdiri dari Riri, Keke, Ijul, dan Agus dari bidang Penataan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Lingkungan. Sebelum menuju lokasi, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kelurahan.
Lurah Pasir Panjang, Zulkifli Muchtar, menyatakan pihaknya hanya mengizinkan tim DLH yang turun ke lapangan untuk mencegah potensi gesekan antara pihak sawmill dan masyarakat. “Kami ingin situasi tetap kondusif. Tim DLH akan bekerja sesuai prosedur agar tidak terjadi konflik,” ujarnya. Saat ini, DLH tengah melakukan pendataan dan pengumpulan bukti awal sebelum mengambil langkah penegakan hukum lebih lanjut.











