Jurnal1jambi.com,— Kota Jambi – Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur mencatat penanganan puluhan kasus tindak pidana sepanjang Januari hingga September 2025. Dari total 72 Jumlah Tindak Pidana (JTP), sebanyak 60 kasus berhasil diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim IPDA Rudi Setiawan, S.Sos., dalam keterangan pers pada Rabu (1/10/2025). “Persentase penyelesaian tindak pidana mencapai 83 persen,” ujarnya.

Capaian tersebut dinilai sebagai wujud kinerja optimal jajaran Polsek Jambi Timur dalam menangani berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan komitmen Polsek Jambi Timur dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. “Kami terus mengimbau warga untuk menjaga barang berharga dan meningkatkan kewaspadaan,” kata IPDA Rudi.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Setiap warga bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, peduli terhadap lingkungan, serta peka terhadap orang yang mencurigakan baik siang maupun malam hari,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga kerukunan dan kebersamaan. Dengan sinergi antara kepolisian dan warga, angka kriminalitas di wilayah Jambi Timur diharapkan dapat terus ditekan.

share this :