Jurnal1jambi.com,- JAMBI – Sepanjang Januari hingga September 2025, Polsek Jambi Selatan mencatat 87 kasus pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Dari jumlah tersebut, 64 perkara berhasil diselesaikan. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret tantangan keamanan yang nyata di tengah masyarakat urban Jambi Selatan.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar, melalui Kanit Reskrim Iptu Junaidi SH MH, menyampaikan bahwa kasus menonjol di wilayahnya masih didominasi pencurian dengan pemberatan (curat). Fakta ini menegaskan bahwa tindak kriminalitas berbasis kebutuhan ekonomi dan kesempatan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi aparat dan masyarakat.

Untuk menekan angka kriminalitas, Polsek Jambi Selatan meningkatkan patroli rutin setiap hari. “Patroli bukan hanya rutinitas, tapi bentuk komitmen kami untuk menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Iptu Junaidi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/9/2025). Namun, ia juga mengingatkan bahwa kehadiran polisi saja tidak cukup.

Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga. “Kami mengajak masyarakat menjadi polisi bagi diri sendiri waspada terhadap orang mencurigakan, baik siang maupun malam hari. Dengan kepedulian bersama, potensi pencurian motor, mobil, atau tindak kejahatan lain bisa dicegah,” imbaunya.

Kesadaran publik untuk menjaga lingkungan dan saling peduli, menurutnya, adalah benteng pertama keamanan. Polisi bisa bertindak cepat, tetapi budaya kewaspadaan warga adalah kunci yang mampu menekan ruang gerak pelaku kejahatan.

Kasus pidana yang tercatat sepanjang tahun ini menjadi alarm keras. Bukan sekadar angka, tetapi cermin bahwa pembangunan keamanan harus menyertakan warga sebagai subjek, bukan hanya objek. Karena keamanan bukan hanya tugas polisi, melainkan agenda kolektif untuk memastikan masyarakat Jambi Selatan hidup dalam rasa aman, adil, dan setara.

(Noval)

share this :