Jurnal1jambi.com,- JAMBI – Ratusan massa dari Gerakan Rakyat untuk Reforma Agraria (GERA) menggelar aksi di depan DPRD Provinsi Jambi, Rabu (24/9/2025). Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional yang ke-65, bukan sebagai seremoni seremonial, melainkan sebagai pengingat bahwa janji reforma agraria yang diwariskan UUPA 1960 masih jauh dari kenyataan.

Massa aksi menuntut pemerintah daerah dan pusat segera menghentikan praktik perampasan tanah yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar, khususnya PT Wira Karya Sakti (WKS) anak usaha Sinarmas Group. Perusahaan tersebut dituding mengklaim ribuan hektar tanah rakyat di Kabupaten Tebo, meski lahan itu telah ditempati masyarakat sejak ratusan tahun lalu.

Kehadiran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) justru menjadi sorotan tajam. Alih-alih menertibkan penguasaan ilegal perusahaan kayu, tambang, dan perkebunan, Satgas PKH disebut menjadi alat kepentingan korporasi. Pemasangan patok dan penggusuran lahan petani dianggap sebagai bentuk kriminalisasi yang dilegalkan oleh negara.

Dalam pernyataan sikapnya, GERA menegaskan sepuluh tuntutan utama, di antaranya: segera laksanakan reforma agraria nasional, sahkan RUU Reforma Agraria, hentikan intimidasi aparat terhadap petani, hingga usut tuntas mafia tanah di Jambi. Mereka juga mendesak peningkatan kesejahteraan petani dan peternak dengan distribusi pupuk yang merata serta kebijakan ekonomi yang adil.

Suasana rapat dan pembacaan pernyataan sikap Gerakan Rakyat untuk Reforma Agraria di dalam ruang DPRD Provinsi Jambi

Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) 2024 menunjukkan sedikitnya 10 letupan konflik agraria di Jambi sepanjang tahun, dengan mayoritas dipicu oleh ekspansi perkebunan dan kehutanan korporasi. Angka ini menegaskan bahwa problem struktural agraria bukan sekadar sengketa tanah, melainkan potret ketimpangan ekonomi-politik yang kian menganga.

Ironisnya, alih-alih meredakan ketegangan, kebijakan Presiden Prabowo melalui pembentukan Satgas PKH justru memperparah eskalasi konflik. Para petani menilai negara absen dalam melindungi hak-hak rakyat kecil, namun sigap ketika kepentingan korporasi terusik. Di titik inilah, perayaan Hari Tani Nasional menjelma menjadi ironi: rakyat yang dijanjikan kesejahteraan justru dihadapkan pada intimidasi.

Aksi di Jambi ini menutup dengan satu pesan besar: tanah bukan sekadar komoditas, melainkan sumber kehidupan dan identitas. Jika negara terus abai, konflik agraria akan menjadi bara yang tak padam. Reforma agraria bukan lagi sekadar jargon politik, melainkan harga mati bagi terciptanya keadilan sosial dan kedaulatan rakyat atas ruang hidupnya.

share this :