Jurnal1jambi.com,- JAMBI – Polresta Jambi kembali melakukan patroli mobile untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Pada Jumat (19/9/2025) pagi, Unit Tipidter Polresta Jambi bersama Reskrim Polsek Jambi Selatan menggelar monitoring di SPBU 24.361.04 PAL 5.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra W. Manurung, M.H., M.I.K., dengan didukung belasan personel dari jajaran Reskrim. Patroli ini bertujuan menekan potensi penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah hukum Polresta Jambi.

Dalam pelaksanaannya, aparat melakukan verifikasi penyaluran BBM melalui barcode dan nomor polisi kendaraan, guna mencegah adanya praktik kecurangan, seperti pengisian berulang atau distribusi kepada pihak yang tidak berhak.
Hasil sementara dari monitoring tersebut menunjukkan tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana penyalahgunaan niaga maupun pengangkutan BBM bersubsidi. Penyaluran di SPBU PAL 5 berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Polresta Jambi menegaskan, patroli rutin ini akan terus dilakukan untuk memastikan subsidi energi benar-benar tepat sasaran dan dirasakan masyarakat yang berhak. Langkah pengawasan ini sekaligus menjadi komitmen aparat dalam menjaga kepentingan publik dari potensi permainan distribusi BBM bersubsidi.











