Jurnal1jambi.com,— Jambi, Jumat (12/9/2025) – Aksi yang digelar Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) di halaman Dinas Perhubungan Kota Jambi berakhir dengan hearing bersama Kepala Dinas Perhubungan, M. Saleh Ridha, S.Stp, ME. Demonstrasi yang semula berlangsung lantang, bergeser menjadi ruang tanya-jawab yang penuh ketegangan.

Ketua JARI, Wandi, dalam orasinya menyampaikan tuntutan tegas agar sanksi diberikan kepada Dedi, Kabag Operasional Dishub, serta pihak perusahaan yang diduga membiarkan mobil bertonase berat masuk ke kawasan kota, khususnya wilayah Kebun Kopi. “Ini bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini adalah pembiaran yang mencederai aturan, melukai keadilan,” tegas Wandi.

Dalam forum hearing, Kadishub Kota Jambi, M. Saleh Ridha, S.Stp, ME, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi teguran kepada pejabat terkait. Selain itu, pemilik gudang yang terlibat juga telah dikenakan sanksi tertulis. “Kami sudah menindak, ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang,” ujar Ridha.

JARI saat hearing bersama Kadishub Kota Jambi, M. Saleh Ridha

Namun, jawaban itu tidak sepenuhnya meredakan keresahan. Bagi JARI, teguran hanyalah “plester di atas luka lama” yang tak menyentuh akar masalah. JARI menilai ada pola pembiaran sistematis yang tak bisa selesai dengan sekadar teguran administratif. “Kalau hukum hanya menjadi formalitas, lalu di mana letak keadilan publik?” sindir Wandi.

Aksi ini menunjukkan bahwa isu transportasi bukan lagi sebatas teknis lalu lintas, melainkan cermin dari tata kelola kota. Pertanyaan besar pun menggantung apakah Dishub hanya sibuk menertibkan yang kecil, sementara yang besar dibiarkan lewat begitu saja? Di titik inilah kritik publik menemukan relevansinya.

JARI memastikan akan melanjutkan tekanan. Pekan depan, mereka berkomitmen meneruskan aksi ke kantor Wali Kota Jambi serta dinas terkait lainnya. “Kami tidak berhenti di sini. Ini bukan sekadar protes, ini adalah panggilan nurani untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” ujar Wandi menutup orasi.

Sejatinya, polemik ini menyodorkan pertanyaan reflektif, apakah hukum akan terus menjadi macan kertas, atau akhirnya berfungsi sebagai palu keadilan? JARI memilih jalan perlawanan. Dan publik kini menunggu, apakah pemerintah kota mampu menjawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika.

share this :