Jurnal1jambi.com,— Cirebon, 29/8/2025 – Badan Pimpinan Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Kabupaten Bandung resmi dilantik oleh Ketua DPP Peradin Pusat, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., di Hotel Apita, Cirebon. Kepengurusan baru ini menandai babak baru bagi Peradin Kabupaten Bandung yang sebelumnya belum terbentuk.
Kepengurusan dipimpin oleh Sandrik Puji Maulana, S.H., M.H. sebagai Ketua Periode 2025–2028, didampingi Sekretaris Richard Kangae Kaytimu, S.Kom., S.H., M.M., Mos, Wakil Sekretaris Cecep Dadang Rohendi, S.H., Bendahara Imas Haryati, S.H., serta Wakil Bendahara Herawanto, S.H., M.H. Kehadiran struktur baru ini diharapkan mampu memperkuat peran Peradin di tengah masyarakat.
Salah satu program prioritas yang digagas adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa di Kabupaten Bandung. Pada tahap awal, BPC Peradin menargetkan capaian 20 persen desa memiliki Posbakum hingga akhir tahun 2025, sementara sisanya akan dilanjutkan secara bertahap pada periode berikutnya.

“Dalam tahun ini kami targetkan 20 persen desa sudah memiliki Posbakum. Program ini akan kami lanjutkan secara bertahap karena jumlah anggota BPC Peradin Kabupaten Bandung masih terbatas. Namun dengan kerja bersama, target ini pasti bisa dicapai,” jelas Sandrik.
Ia menekankan pentingnya membangun tim yang solid agar program tersebut berjalan efektif. “Saya berharap seluruh pengurus BPC Peradin Kabupaten Bandung benar-benar serius menjalankan amanah ini. Kita harus membentuk tim kerja yang kompak agar program Posbakum satu desa dapat terealisasi dengan baik,” tegasnya.
Selain fokus pada Posbakum, kepengurusan baru juga akan membuka ruang bagi perekrutan pengurus tambahan, baik dari kalangan advokat Peradin maupun anggota luar biasa seperti jurnalis dan praktisi pemerhati hukum yang berperan sebagai paralegal. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat jaringan advokasi dan pelayanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Bandung.











