Jurnal1jambi.com,—Semarang, 2025 — Kabar baik datang dari dunia hukum Indonesia. FERADI MEDIATORE, organisasi mediator besutan Pengacara Donny Andretti, kini resmi berbadan hukum dengan terdaftar di Kemenkumham RI melalui AHU 0003295.AH.01.07.TAHUN 2025. Kelahiran organisasi ini menjadi tonggak baru bagi upaya penyelesaian konflik masyarakat melalui jalur damai, tanpa harus menunggu palu hakim di ruang sidang.

Donny sendiri bukan orang baru dalam dunia mediasi. Berbekal latar belakang sebagai pengacara sekaligus mediator jebolan BAMI (Badan Mediasi Indonesia) yang bekerja sama dengan UNTAG Semarang, ia telah lama menaruh perhatian pada banyaknya persoalan publik yang berujung ke meja hijau. Padahal, menurutnya, sebagian besar konflik sebetulnya bisa diselesaikan lewat perdamaian, restorative justice, dan win-win solution.

“Tidak semua masalah harus diadili. Banyak yang justru selesai dengan hati yang tenang ketika ditempuh lewat mediasi,” tegas Donny. Dari keprihatinan inilah FERADI MEDIATORE lahir: sebuah wadah untuk membentuk mediator yang tidak hanya paham hukum, tetapi juga piawai membangun jembatan perdamaian.

FERADI MEDIATORE memberi anggotanya beragam manfaat: mulai dari pendidikan dan pelatihan ilmu mediasi, pelatihan hukum dasar, teknik menyelesaikan konflik agar berujung damai, hingga jaringan diskusi melalui grup WhatsApp antar mediator, lawyer, dan paralegal. Anggota resmi juga dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai bukti legalitas. Respon publik terbilang positif sejak sah berbadan hukum pada 30 April 2025, jumlah anggota sudah mencapai 200 orang dan terus bertambah di seluruh Indonesia.

Tak berhenti di situ, FERADI MEDIATORE juga menjalin sinergi. Jika sebuah kasus membutuhkan kuasa hukum, mereka bekerjasama dengan FERADI WPI sebagai organisasi advokat. Untuk fungsi kontrol sosial, organisasi ini menggandeng KAWAN JARI (Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia). Kolaborasi ini membuat FERADI MEDIATORE bukan sekadar organisasi mediator, melainkan ekosistem yang lengkap.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi mediator resmi, terbuka kesempatan bergabung dalam induk organisasi FERADI MEDIATORE. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kontak resmi 085292386636. Dengan hadirnya FERADI MEDIATORE, Donny berharap jalan perdamaian semakin terbuka luas, agar masyarakat tidak terus-menerus terjebak dalam lingkaran konflik dan kriminalisasi hukum.

share this :