Jurnal1jambi.com,- Rabu (20/8/2025). Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi hari ini bukan sekadar demo biasa. Ia adalah letupan kegelisahan publik atas praktik pungutan liar yang diduga berlangsung secara sistematis di MAN 1 Bungo. Alih-alih menjadi rumah bagi akal sehat dan integritas, sekolah justru dituding menjelma arena komersialisasi pendidikan yang membebani rakyat kecil.
Laporan AMUK menyebutkan adanya pungutan “uang pembangunan” sebesar Rp260.000 per siswa serta “uang komite” Rp100.000, yang dibebankan bahkan kepada siswa kelas XII. Dugaan ini semakin meresahkan karena pungutan tersebut tidak berada dalam koridor ketentuan resmi sekolah negeri. Pertanyaannya sederhana tapi menyakitkan: untuk siapa dan untuk apa uang ini sebenarnya?
Lebih dari sekadar angka, ini soal etika. Negara melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 secara tegas melarang komite sekolah melakukan pungutan kepada siswa atau wali murid. Tapi ketika peraturan tinggal teks dan pengawasan melemah, ketidakadilan tumbuh subur. Maka wajar jika masyarakat menuntut agar Kepala MAN 1 Bungo dan pejabat terkait segera dievaluasi, bahkan dicopot jika terbukti lalai atau ikut bermain.
Aksi ini tidak sekadar menuntut kepala sekolah bertanggung jawab, tetapi juga menggugat diamnya sistem pengawasan internal Kemenag. Apa artinya pengawasan bila kebocoran anggaran bisa bertahan tahunan? Di titik ini, timbul pertanyaan benarkah negara hadir jika keadilan tidak berpihak pada murid dan orang tua yang paling rentan?

Lebih jauh, AMUK juga mendesak pengembalian dana pungli kepada orang tua murid. Ini bukan permintaan lunak, ini perintah akal sehat. Karena ketika pendidikan dibungkus praktik ekonomi rente, maka yang lahir bukan siswa merdeka, tapi generasi yang akrab dengan ketidakadilan sejak bangku sekolah. Pendidikan yang dipungli adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita republik.
Hearing yang akhirnya dilakukan bersama Kabid Madrasah usai aksi, hanya akan berarti jika bukan sekadar formalitas. Masyarakat kini menuntut bukan hanya janji, tapi tindakan. Evaluasi menyeluruh, transparansi anggaran, dan sanksi tegas adalah harga minimal dari kepercayaan publik yang telanjur tercederai. Jika negara ingin dipercaya, inilah saatnya hadir bukan sebagai aparat, tapi sebagai penyambung suara rakyat.
Aksi AMUK hari ini adalah peringatan: ketika suara rakyat mulai menggema dari depan kantor pemerintah, itu artinya suara keadilan sudah terlalu lama ditutup-tutupi, “Ketika negara gagal melindungi warga dari ketidakadilan, maka rakyat wajib turun tangan.” Kini, giliran Kemenag membuktikan: berpihak pada kebenaran atau membiarkan sistem terus membusuk dari dalam.












