Jurnal1jambi.com,— Jambi, 8/8/2025 — Sebuah ruang kelas berubah menjadi puing dalam hitungan detik. Pada Rabu, 6 Agustus 2025, atap Lokal 7 SMP Negeri 7 Kota Jambi runtuh, meninggalkan serpihan plafon dan bongkahan material bangunan berserakan di meja belajar. Tidak ada korban jiwa, tetapi bayangan ketakutan dan tanda tanya besar menggantung di udara.
Runtuhnya atap ini diakui oleh Kepala Sekolah, Neti, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia menyebut usia bangunan yang sudah tua dan kelembaban tinggi sebagai biang kerok. Dua faktor yang seharusnya cukup menjadi peringatan dini, jika saja ada perhatian dan tindakan sebelum bencana terjadi.
Namun ketika redaksi mencoba menggali lebih dalam berapa usia bangunan, apakah ada tanda kerusakan sebelumnya, atau langkah pencegahan yang pernah dilakukan jawaban yang datang justru adalah keheningan. Sikap bungkam ini menimbulkan kesan menghindar, seolah runtuhnya atap hanyalah persoalan teknis yang tidak memerlukan akuntabilitas.

“Ini bukan sekadar masalah genteng atau plafon. Ini soal tanggung jawab moral dan administratif terhadap keselamatan anak-anak kita,” ujar Wandi Priyanto, Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI). Ia memastikan akan melaporkan kasus ini secara resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi. Baginya, yang runtuh bukan hanya bangunan, tapi juga komitmen negara pada hak belajar yang aman.
Kenyataannya, ini bukan insiden pertama yang terjadi di sekolah-sekolah berusia tua. Data nasional menunjukkan banyak ruang kelas di Indonesia berada pada kondisi rusak sedang hingga berat. Di tengah fakta ini, pertanyaannya jelas: apakah kita hanya akan bergerak setelah tragedi menelan korban?
Runtuhnya atap di SMP Negeri 7 menjadi cermin dari lemahnya manajemen aset pendidikan, minimnya transparansi, dan rendahnya urgensi pemeliharaan. Jika kepala sekolah mengaku penyebabnya adalah usia bangunan dan kelembaban, mengapa hal itu tidak memicu langkah pencegahan lebih awal? Diam bukanlah jawaban yang pantas di hadapan risiko yang mengancam nyawa siswa.
Sekolah seharusnya menjadi tempat anak-anak menatap masa depan dengan optimisme, bukan plafon dengan rasa was-was. Atap yang runtuh ini harus dibaca sebagai alarm keras, tidak hanya bagi satu sekolah, tapi seluruh institusi pendidikan di negeri ini. Sebab, yang kita pertaruhkan bukan sekadar bangunan melainkan masa depan generasi yang belajar di bawahnya.












