Jurnal1Jambi.com,- JAMBI, 4/8/2025 — Senin pagi yang biasanya lengang di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, hari ini berubah menjadi panggung desakan publik. Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) kembali menggelar aksi lanjutan. Teriakan mereka menggema, menuntut penegakan hukum atas dugaan mafia proyek jalan di PUPR Kabupaten Bungo. Spanduk bertuliskan “Bongkar Kolusi, Aspal Hukum Sampai Tuntas!” berkibar di tengah panas matahari, seolah menegaskan: mereka tidak datang untuk basa-basi.
Aksi ini bukan sekadar pengulangan. Ini babak baru perlawanan terhadap dugaan praktik kotor yang melibatkan dua proyek strategis: pembangunan jalan Payo Gedang–Desa Sungai Lilin senilai Rp 1,34 miliar dan perkerasan jalan di sekitar PDAM Bungo senilai Rp 783,5 juta. Keduanya bersumber dari APBD Perubahan 2024 dan sama-sama meninggalkan jejak kekecewaan publik. Jalan rusak, anggaran menguap, sementara pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab masih menggantung di udara.
Orasi-orasi AMUK kali ini lebih tajam. “Kami tidak butuh janji manis, kami butuh hukum yang bekerja! Kalau kontrak bisa diputus di tengah jalan, kenapa hukum masih berjalan di tempat?” seru Husnan, Ketua AMUK, Kalimatnya meledak seperti pukulan di ruang publik bukan hanya menyentil, tapi menggugat logika penegakan hukum yang lambat. Karena bagi mereka, setiap hari yang terlewat tanpa tindakan adalah perpanjangan izin untuk korupsi beranak-pinak.

AMUK tak berhenti pada retorika. Mereka menuntut Kejati Jambi segera memanggil Kepala Dinas PUPR Bungo, Kabid Bina Marga, kontraktor pelaksana, hingga konsultan pengawas. “Kalau temuan sudah ada, kalau bukti teknis bisa diverifikasi, kenapa harus tunggu publik marah lebih besar?” ujar salah satu orator. Di hadapan aparat keamanan yang berjaga.
Situasi di halaman Kejati Jambi kian memanas, tapi tetap terkendali. Polisi menjaga ketat, sementara massa terus menabuh genderang tuntutan dengan ritme yang sama: bongkar, usut, tuntaskan. Di sudut aksi, beberapa spanduk menuliskan kalimat yang menusuk nurani: “Jalan rusak itu bahaya, tapi hukum yang rusak lebih mematikan!” Sebuah sindiran keras yang tak perlu tafsir panjang karena inti persoalannya jelas: ketika hukum lemah, rakyat yang menanggung akibat.
Aksi ini menandai pesan yang tak bisa lagi diabaikan: keadilan tidak boleh kalah oleh permainan anggaran. “Kalau hukum takut pada mafia proyek, maka demokrasi tinggal etalase,” tegas Husnan menutup orasi. Di titik ini, tuntutan AMUK berubah dari sekadar desakan teknis menjadi pernyataan moral: negara harus hadir, bukan hanya di jalan beraspal, tetapi di jalan keadilan. Jika tidak, maka publik akan terus bersuara, karena diam bukan pilihan ketika korupsi berjalan di depan mata.












