Jurnal1jambi.com,- Palembang, 31/7/2025 — Sebuah pertanyaan besar muncul di balik gelaran Coffee Morning yang diadakan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang. Acara ramah tamah bersama awak media ini sejatinya ingin membuka ruang dialog. Namun, satu pernyataan justru mengundang tanda tanya: mengapa kegiatan ini harus terlebih dahulu dilaporkan kepada mantan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu? Apa kapasitas beliau dalam urusan internal KSOP?
Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jalan Kapten A. Rivai, dihadiri sekitar 60 jurnalis media cetak dan online. Hadir pula Kepala KSOP, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, serta jajaran pejabat strategis seperti Zainuddin (Kabid Keselamatan Berlayar), Orlina Siagian (Kasubbag Umum dan Humas), dan Rudolf Anthony Maail (Kasi Sertifikasi Kapal). Bahkan, Ketua DPD HNSI Sumsel, Ponco Darmono, ikut meramaikan forum ini. Sebuah pertemuan yang seharusnya mengedepankan transparansi, tapi justru memunculkan misteri baru.
Dalam sambutannya, Idham mengaku menjabat sebagai Kepala KSOP Palembang sejak Agustus 2024 dan mengapresiasi perhatian media terhadap kinerja lembaganya. Namun, kalimat berikutnya yang disampaikannya bikin dahi berkerut: sebelum menggelar acara ini, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Dr. Ninik Rahayu yang disebutnya sebagai Ketua Dewan Pers. Padahal, publik tahu Ninik bukan lagi Ketua Dewan Pers. Lalu, apa urgensinya melapor kepada beliau? Apakah sekadar formalitas, atau ada pengaruh tertentu yang tak lazim?

Paparan berlanjut ke soal Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disampaikan Capt. Bintaro. Ia menekankan KSOP hanya fokus pada transportasi air: kapal merapat, bongkar muat, hingga berlayar kembali. Namun, suasana makin hangat ketika sesi tanya jawab dimulai. Para jurnalis tak ragu melontarkan isu serius: dugaan campur tangan KSOP dalam pengadaan CCTV di Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), kelayakan STID (Single Truck Identification Data), hingga praktik ilegal bongkar muat BBM untuk kapal tongkang. Ada pula pertanyaan pedas tentang kapal Rafa 01 yang dikaitkan dengan salah satu keluarga pejabat KSOP. Sebuah daftar pertanyaan yang menusuk jantung integritas.
Bagaimana respons KSOP? Jawabannya aman, berhati-hati, dan terkesan menghindar. Soal CCTV, KSOP berdalih tidak terlibat langsung. Mereka hanya “memberi tahu” agar pihak memilih vendor yang sudah mendaftar kerja sama. Untuk STID, mereka menuding kewenangan ada di Dinas Perhubungan dan Pelindo, sementara KSOP hanya mengawasi. Pertanyaan lain? Dijawab normatif, penuh bahasa prosedural yang terdengar rapih, tapi miskin kejelasan. Sungguh, apakah ini bentuk keterbukaan atau sekadar seni mengelak?
Pertanyaannya kini lebih besar: apa yang sebenarnya sedang disembunyikan? Jika semua bersih, kenapa KSOP harus melapor ke sosok yang tak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Pers sebelum menggelar acara ini? Bukankah tugas KSOP adalah melayani publik, bukan melayani kepentingan segelintir orang? Apakah ini sinyal adanya jejaring kekuasaan yang ikut mengatur narasi?

Kasus ini bukan sekadar polemik birokrasi. Ia menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya jadi garda terdepan keselamatan laut. Transparansi bukan jargon di spanduk, melainkan tanggung jawab moral. Dan ketika publik menemukan tanda tanya yang tak terjawab, jangan salahkan jika kepercayaan berubah menjadi kecurigaan.
Sidang opini publik belum usai. Pertanyaan ini akan terus menggema: mengapa sebuah acara sederhana harus dibungkus protokol pelik, hingga harus melibatkan nama besar yang seharusnya tak lagi berkepentingan? Jika jawabannya hanya diam, jangan salahkan jika publik bersuara lebih keras. Karena demokrasi tidak lahir dari bisu. (Mamat)












