Jurnal1Jambi.com,- KERINCI – Setelah tujuh bulan pelarian yang berakhir di negeri jiran, Agus (35), tersangka utama kasus pembunuhan keji terhadap seorang janda di Desa Lolo Gedang, akhirnya berhasil dibekuk. Penangkapan ini merupakan hasil operasi lintas negara antara Kepolisian RI dan otoritas Malaysia. Ia kini dalam proses pemulangan ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini sempat mengguncang publik. Korban, EJ (45)—seorang janda yang dikenal ramah—ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gudang pupuk pada 6 Desember 2024. Tubuhnya membusuk, dengan sejumlah luka senjata tajam. Bukti dan saksi mengarah tegas kepada Agus, yang sejak itu menghilang tanpa jejak.
Motif pembunuhan diduga bermula dari konflik pribadi bercampur urusan bisnis. Tapi satu hal pasti: peristiwa ini meninggalkan luka sosial yang dalam, dan rasa takut yang melumpuhkan warga desa.
Tim Macan Kincai Polres Kerinci, dipimpin Wakapolres Kompol Eko Prasetyo dan Kasatreskrim AKP Very Prasetyawan, memburu pelaku hingga ke Malaysia. Dalam video yang beredar, Kompol Eko terlihat berdiri di Bandara Kuala Lumpur, menegaskan misi penjemputan yang sudah lama dinanti publik.

“Kami mau jemput Agus, orang yang selama ini jadi teka-teki,” ujar Kompol Eko dalam video tersebut.
Agus akan diterbangkan ke Indonesia paling lambat Sabtu, 5 Juli 2025, melalui Bandara Soekarno-Hatta, sebelum diserahkan ke Mapolres Kerinci untuk diperiksa intensif. Jika terbukti melakukan pembunuhan berencana, ia terancam Pasal 340 KUHP: hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kasatreskrim AKP Very Prasetyawan menegaskan bahwa bukti yang dikantongi sangat kuat.
“Keterangan saksi, olah TKP, dan barang bukti sudah cukup. Penangkapan ini adalah titik terang dari kasus yang menghantui warga selama ini.”
Kabar ini disambut lega oleh warga Desa Lolo Gedang. Tapi kelegaan itu datang bersama tuntutan keadilan. Keluarga korban bicara, bukan untuk membalas, tapi menuntut agar hukum berjalan jujur.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan ada perlakuan istimewa untuk pelaku. Biarkan hukum bekerja seadil-adilnya,” ujar anggota keluarga korban dengan suara bergetar.












