Jurnal1Jambi.com,- 30/06/2025 – Ratusan warga Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, mendatangi Polda Jambi. Mereka menuntut pengusutan tuntas atas dugaan mafia tanah yang melibatkan Kepala Desa Pulau Mentaro. Nama dan jabatan, tampaknya, kini lebih kuat dari bukti sporadik dan sejarah penguasaan lahan.
Warga menuding Kepala Desa Pulau Mentaro telah menerbitkan sertifikat tanah di atas lahan milik masyarakat Desa Puding yang selama ini telah dikelola dan bahkan diterbitkan sporadik sejak tahun 2012. Ironisnya, tanah itu justru diserahkan ke pihak ketiga, termasuk koperasi binaan perusahaan sawit, tanpa proses sosialiasi yang transparan. “Jika negara tak hadir, maka rakyat akan datang dengan caranya sendiri,” ujar Njah Dodih, Koordinator Aksi.
Konflik ini berakar dari kabut abu-abu dalam Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2018 yang justru memperkeruh batas administratif antar desa. Peta yang dijadikan rujukan formal justru memuat nama-nama dari Pulau Mentaro sebagai pemilik, sementara warga asli Puding dicoret seperti lembar revisi tak berguna. “Peta itu bukan petunjuk arah, tapi alat tipu daya,” ujar seorang pendamping dari Perkumpulan Hijau yang memetakan ulang batas berdasarkan bukti historis dan sporadik warga.

Situasi makin absurd ketika lahan produktif yang ditanami sawit oleh Koperasi Bina Bersama justru terancam kehilangan legalitas, sementara masyarakat Puding yang mengelola tanah itu secara turun-temurun disingkirkan dari pengakuan hukum. Dalam sistem seperti ini, hukum tak lagi bicara tentang keadilan, tapi tentang siapa yang lebih dulu bicara kepada pejabat berwenang.
Warga pun mengajukan tuntutan tegas: penindakan pemalsuan dokumen tanah, penghentian kriminalisasi terhadap 7 warga Puding, pengusutan tuntas laporan mafia tanah, hingga penangkapan Kepala Desa Pulau Mentaro. Mereka menolak narasi damai yang dibangun di atas ketidakadilan. Perdamaian tanpa kebenaran, bagi mereka, hanyalah perpanjangan penindasan dengan wajah lebih sopan.
“Ini bukan sekadar sengketa batas desa, ini soal batas nurani pejabat. Jika pejabat lebih patuh pada peta buatan dari ruang AC daripada pada jejak kaki petani yang berkubang lumpur selama puluhan tahun, maka sesungguhnya bukan tanahnya yang digusur tapi akal sehatnya yang dicabut,” ujar seorang warga dengan sinis. Kini, rakyat Puding menunggu: apakah hukum akan memihak yang benar, atau kembali menunduk pada yang berkuasa?











