Jurnal1Jambi.com,- JAMBI, 23/06/2025 – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (MAPPAN), Awaluddin Hadi Prabowo, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dalam orasinya, Awaluddin mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk serius dan tuntas dalam mengusut kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,1 miliar di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023.
Menurut Awaluddin, penyidik di Seksi Pidana Khusus Kejari Tebo saat ini telah membidik perkara tersebut. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan 14 paket proyek di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tebo yang diduga tidak hanya menyisakan fisik setengah jadi, tetapi juga menguapkan dana publik ke kantong-kantong yang belum jelas arahnya.
“Kami minta ini ditangani secara serius. Kalau alat bukti sudah cukup dan unsur pidananya terpenuhi, jangan ragu. Naikkan dari lidik ke sidik, dan segera tetapkan tersangka,” tegas Awaluddin di sela-sela orasi.
Ia menambahkan, masyarakat bukan hanya butuh pembangunan yang terlihat, tetapi juga penegakan hukum yang terasa. Sebab terlalu sering kasus-kasus seperti ini berakhir di rak berdebu, sementara jalan berlubang tetap menghiasi desa-desa.
“Jangan biarkan hukum menjadi drama panjang tanpa akhir, di mana pelaku korupsi bisa tidur nyenyak sementara rakyat terus berjibaku dengan infrastruktur bobrok,” sindirnya, menuding proses penegakan hukum yang kerap lamban dan tidak berpihak pada kepentingan publik.
Aksi ini menjadi tamparan bagi aparat penegak hukum agar tak hanya menjadi penonton pasif di tengah skandal anggaran yang terus berulang. Publik menuntut ketegasan, bukan sekadar pernyataan. Karena ketika uang negara hilang dan pelakunya tetap berkeliaran, yang tercoreng bukan cuma neraca keuangan—tetapi wibawa hukum itu sendiri.












