Jurnal1Jambi.com,- Pusat perjudian di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, ternyata masih beroperasi meski pengelola mengaku sudah menutup usahanya. Hasil investigasi pada Jumat, 13/6/2025, menunjukkan pengelola yang dikenal sebagai “boss togel” berinisial T, menambah unit permainan meja pancing ikan, memperkuat indikasi bisnis ilegal ini masih aktif.
Ketika dikonfirmasi, T dan orang kepercayaannya, M, menyatakan perjudian sudah dihentikan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Aktivitas ini berlangsung secara terorganisir dan semakin meresahkan warga sekitar yang terus menuntut tindakan tegas.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bergerak cepat menindak pelaku perjudian yang merusak ketertiban dan keamanan. Dugaan adanya setoran kepada aparat justru menambah tingkat keprihatinan dan kompleksitas penindakan.

Warga khawatir jika perjudian dibiarkan, gangguan kriminalitas lain akan menyusul meningkat di wilayah Tebing Tinggi. Tekanan besar kini diarahkan kepada Kapolres Tanjung Jabung Barat agar mengerahkan tim khusus memberantas perjudian demi kenyamanan masyarakat.
Varian perjudian baru, seperti meja pancing ikan, menunjukkan bahwa praktik ini terus berkembang. Penegakan hukum yang tegas dan koordinasi aktif antara aparat serta masyarakat menjadi kunci agar kegiatan ilegal ini tidak meluas.
Kondisi ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban sosial. Penanganan profesional dan berkelanjutan sangat dibutuhkan supaya Tebing Tinggi kembali aman dan bebas dari perjudian.











