Jurnal1Jambi.Com,- Kota Jambi kembali dihadapkan pada ancaman peredaran barang ilegal. Berdasarkan hasil investigasi tim Jurnal1, diduga kuat oli palsu (KW) berbagai merek telah masuk ke wilayah Kota Jambi dalam jumlah besar.

Satu unit truk fuso bermuatan oli berbagai jenis dan merek dipantau memasuki kawasan pergudangan di wilayah belakang Bandara Sultan Thaha, Jambi. Proses bongkar muat berlangsung pada Sabtu pagi, 7/6/2025. Aktivitas tersebut berlangsung cukup cepat dan tertutup, mengundang kecurigaan warga sekitar.

Gudang tempat bongkar muat diduga dimiliki oleh seseorang berinisial “S”. Identitas lengkap pemilik masih dalam penelusuran. Namun, dari pantauan lapangan, gudang tersebut tidak memiliki papan nama usaha maupun informasi legalitas yang jelas.

Barang-barang yang diturunkan terdiri dari puluhan karton kemasan oli dengan merek-merek terkenal, namun dengan kemasan yang tampak mencurigakan. Diduga, barang tersebut merupakan produk tiruan yang berpotensi merugikan konsumen secara ekonomi dan membahayakan kendaraan bermotor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. Tim Jurnal1 telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada pihak kepolisian serta Dinas Perdagangan Kota Jambi untuk menindaklanjuti temuan ini.

Distribusi oli palsu dapat berdampak serius bagi masyarakat luas, terutama pengguna kendaraan. Praktik ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem pasar dan kepercayaan konsumen. Tim investigasi akan terus menelusuri jaringan distribusi dan siapa aktor utama di balik peredaran oli KW tersebut.

share this :