Jurnal1Jambi.Com,- PATI, 20/5/2025 — Tim advokat dari FERADI WPI DPC Kabupaten Pati yang diketuai oleh Mustaqim, S.Hum., C.PFW., C.MDF., mendatangi Polsek Sukolilo bersama tim hukum lainnya, yakni Harnoto, S.H., Siti Rohmah, S.H., C.Med., dan Suparman. Kedatangan mereka mengawal kasus dugaan penghinaan yang melibatkan dua klien mereka, Bu Kusmiyati dan Bu Hartatik, yang kini telah berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

Rombongan diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, AIPTU Sugiono, S.H., yang menjelaskan bahwa hingga saat ini salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) belum bisa diberikan karena masih dalam tahap penyelidikan. Ia menegaskan bahwa status hukum kedua klien masih sebagai saksi dan belum ada penetapan sebagai tersangka.

Dalam kesempatan itu, AIPTU Sugiono juga menyarankan agar kedua belah pihak dapat menempuh jalan damai, mengingat adanya hubungan kekerabatan di antara pelapor dan terlapor. Ia mengimbau agar pemerintah desa turut ambil bagian sebagai jembatan rekonsiliasi demi menjaga kondusivitas lingkungan.

Menanggapi saran perdamaian tersebut, tim kuasa hukum menyatakan terbuka untuk berdamai, namun dengan syarat pelapor (R) harus mencabut terlebih dahulu laporan yang telah dibuat. “Dia yang memulai melapor, maka kalau memang mau damai, harus dicabut dulu laporannya. Jika tidak, itu sama saja mempermainkan klien kami. Dan jika itu terus berlangsung, kami siap menempuh langkah hukum lanjutan dengan melaporkan balik,” tegas tim hukum FERADI WPI.

Ketegasan itu didukung langsung oleh Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., yang menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. “Kami akan mengerahkan tim lawyer serta tim wartawan untuk mengawal perkara ini agar korban mendapat keadilan,” tegasnya. Ia juga menjabat sebagai pimpinan berbagai organisasi termasuk Ketua Umum FERADI Mediatore, Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), dan Pimpinan Redaksi Kawanjarinews.com.

Pihak FERADI WPI menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh adalah bagian dari komitmen lembaga dalam membela hak warga yang merasa diperlakukan tidak adil secara hukum. Mereka berharap proses penyelidikan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan, tanpa ada tekanan atau permainan dari pihak mana pun.

Penulis: Mustaqim

share this :