Jurnal1Jambi.Com,- Aktivitas pungutan liar atau yang dikenal dengan istilah “dompeng” di sekitar Bandara Muara Bungo masih terus terjadi meskipun sering dilakukan razia oleh aparat keamanan. Para pelaku berani menjalankan praktik ini secara terbuka tanpa takut akan tindakan tegas. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum di kawasan tersebut.
Bandara Muara Bungo adalah pintu masuk penting di Kabupaten Bungo, Jambi. Namun, keberadaan dompeng di sekitarnya sudah menjadi masalah lama. Para pelaku mengumpulkan uang paksa dari pekerja dan pelaku usaha di kawasan bandara dengan sistem yang terorganisir. Meskipun razia sering dilakukan, aktivitas ini tetap berjalan tanpa hambatan.
Masyarakat sekitar merasa khawatir karena aparat terkesan pilih kasih dan tidak tegas dalam menindak para pelaku. Beberapa kali razia yang dijadwalkan malah dialihkan ke lokasi lain, sehingga para pelaku tetap bebas beroperasi. Sikap ini menimbulkan ketidakpercayaan warga terhadap aparat yang diduga membekingi praktik ilegal tersebut.
Beberapa nama pelaku utama yang mengendalikan dompeng adalah Sinaga atau Pak Naga, Salim, dan Sadam. Mereka juga diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu yang digunakan oleh para pekerja untuk meningkatkan stamina saat bekerja. Dugaan ini membuat masalah dompeng semakin sulit diatasi.
Para pekerja yang menjadi korban dompeng mengaku terpaksa mengikuti aturan mafia demi kelangsungan hidup. Tekanan ekonomi membuat mereka sulit menolak permintaan upeti. Beberapa pekerja juga mengakui adanya penggunaan narkoba untuk membantu mereka tetap kuat menjalankan aktivitas sehari-hari.
Untuk mengatasi masalah ini, penegakan hukum harus dilakukan tegas dan tanpa pilih kasih. Pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar juga penting agar mereka memiliki alternatif penghasilan yang lebih baik. Reformasi institusi penegak hukum dan kerja sama antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik ilegal.











