Jurnal1Jambi.Com,- MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Perdagangan (Koperindag) mulai melakukan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan target pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan koperasi. Hal tersebut disampaikan saat awak media mengkonfirmasi langsung ke pihak Dinas Koperindag pada Kamis, 5 Mei 2025.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Perindag Muaro Jambi, Riduwan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya aktif menyampaikan petunjuk teknis pembentukan koperasi kepada masyarakat desa. Ia menambahkan bahwa program Koperasi Merah Putih akan secara resmi diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang.

“Surat edaran langsung dari Bupati sudah kami siapkan, sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jambi untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa. Harapannya, setiap desa di Kabupaten Muaro Jambi bisa memiliki koperasi ini,” ujar Riduwan.

Ia menambahkan bahwa Dinas Koperindag telah melakukan sosialisasi secara langsung ke seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, yang diikuti oleh seluruh desa di masing-masing kecamatan. Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju realisasi penuh program nasional tersebut di tingkat lokal.

“Untuk pendanaan Koperasi Merah Putih, setiap desa akan mendapat alokasi dana sebesar Rp5 miliar. Dana ini bisa bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, hingga APBDes. Selain itu, juga dapat melalui pinjaman dari lembaga keuangan seperti Hambara yang telah dibentuk oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.

share this :