Jurnal1Jambi.Com,- Harapan baru hadir bagi para nasabah. Terhitung sejak 3 Mei 2025, Ketua Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Dinar Mulia secara resmi menunjuk Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW. — selaku Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan — sebagai Kuasa Hukum sekaligus Ketua Tim Penanganan Penyelesaian Dana Nasabah.

Donny menjelaskan bahwa persoalan yang menimpa Dinar Mulia adalah efek domino dari meningkatnya angka kredit macet. Untuk itu, langkah tegas telah diambil dengan menunjuk Wakil Ketua Umum III DPP FERADI WPI, Bapak Arifin, guna memimpin langsung proses penagihan terhadap para debitur yang menunggak. Tujuannya satu: menyelamatkan dana para nasabah dan memulihkan kembali kesehatan finansial koperasi.

“Kami mohon diberi ruang untuk pulih dan bangkit kembali,” ujar Donny. Ia menegaskan bahwa mendorong kliennya ke ranah pidana justru bisa memperkeruh keadaan. Jika kliennya dipenjarakan, maka upaya pemulihan bisnis terhenti, dan harapan untuk mengembalikan dana nasabah bisa pupus. “Tahan emosi, jangan berpikir sempit. Ini bukan kejahatan niat, ini musibah sistemik yang harus ditangani bersama.”

Lebih lanjut, Donny mengimbau agar para nasabah tidak mudah terpancing provokasi atau tergiur ajakan-ajakan tanpa dasar hukum yang jelas. Aksi sesaat yang tidak terukur bisa berujung pada kerugian baru. Ia juga mengingatkan bahwa kliennya tidak melarikan diri; aset tetap ada, dan komitmen untuk mengembalikan dana nasabah tidak pernah berubah.

Donny turut menyinggung bahwa sebelum tanggal 3 Mei 2025, telah ada tim hukum terdahulu yang dipimpin oleh seseorang berinisial “S”. Saat itu, Donny hanya bertugas menjaga posko pengaduan setiap hari Senin dan Jumat. Namun kini, kuasa hukum telah resmi dicabut dari saudara “S”, dan diberikan penuh kepadanya langsung oleh Ketua Dinar Mulia. Mulai saat itu, seluruh proses hukum dan penyelesaian menjadi tanggung jawab langsung Donny Andretti.

Sebagai bentuk dukungan penuh, Donny menyatakan bahwa organisasinya — termasuk FERADI WPI, FERADI MediatorE, Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), dan Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI) — siap bahu-membahu dalam proses penyehatan kembali Dinar Mulia. “Tujuan kita sama: dana kembali, bukan memenjarakan. Mari gunakan kepala dingin, bukan emosi sesaat,” tutup Donny.

share this :