Jurnal1Jambi.Com,- PT .MISI membantah keras tudingan bahwa mereka merupakan pemilik limbah sawit yang dibuang di kawasan pemukiman warga. Dalam hak jawab resmi yang dikirim ke redaksi Jurnal1Jambi.com, perusahaan menyebut tuduhan tersebut tidak benar, menyesatkan, dan mencemarkan nama baik mereka.
“PT MISI tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan limbah tersebut. Kami tidak tahu-menahu soal pengelolaan limbah yang dimaksud,” tegas pernyataan tertulis yang ditandatangani Direktur Utama PT MISI, Mathilda O.N. Wutun. Pihak perusahaan juga menambahkan bahwa mereka tidak sedang beroperasi maupun memproduksi apapun di lokasi yang diberitakan.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Ketua RT setempat, Sani, justru terang-terangan menyebut bahwa limbah sawit itu memang berasal dari PT MISI. “Iya, itu punya PT MISI. Mereka buang di tanah saya. Saya cuma dikasih gaji dan uang rokok,” ungkap Sani kepada tim redaksi. Pernyataan ini membuka celah besar atas klaim tak terlibat dari pihak perusahaan.
PT MISI merasa dirugikan oleh penyebutan nama mereka dalam pemberitaan dan menuntut pemuatan hak jawab ini secara adil sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5 ayat (2) dan (3). Mereka juga meminta media untuk meluruskan informasi agar tidak terjadi pembentukan opini publik yang menyesatkan.

Pihak perusahaan mengklaim memiliki integritas tinggi, tata kelola yang baik, dan komitmen sosial. Namun hingga berita ini diturunkan, PT MISI belum memberikan klarifikasi tentang alasan penggunaan lahan pribadi warga untuk aktivitas yang terkait dengan limbah sawit tersebut.
Jurnal1Jambi.com menegaskan komitmen pada prinsip jurnalistik yang berimbang dan faktual. Redaksi akan terus menggali kebenaran di balik silang klaim ini—antara bantahan perusahaan dan pengakuan warga. Karena bagi kami, suara kebenaran tidak bisa dibungkam hanya dengan surat resmi.











