Jurnal1Jambi.Com,- Jambi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera menggelar aksi damai pada Jumat (2/5) di depan kantor BAF Finance Jambi. Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan dan keadilan atas laporan dugaan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang dilaporkan oleh Muhammad Depriansyah bin Slamet melalui STTLP No. 74/X/2024.

Dalam aksinya, di kantor BAF LSM Lentera menyuarakan akan mendesak agar Polda Jambi segera mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polsek Kota Baru. Menurut mereka, hingga saat ini belum terlihat adanya proses hukum yang transparan, profesional, dan sesuai prinsip keadilan terhadap laporan yang telah diajukan korban.

“Kami hadir untuk menuntut keadilan. Kasus ini terlalu lama dibiarkan tanpa kepastian hukum. Kami minta Polda Jambi bertindak tegas dan mengambil alih perkara ini agar penanganannya objektif dan bebas dari intervensi,” tegas salah satu juru bicara LSM Lentera saat berorasi.

LSM Lentera juga menuntut percepatan proses penyelidikan terhadap terlapor maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka menilai, lambannya penanganan perkara adalah bentuk pengingkaran terhadap hak-hak korban serta melemahkan kredibilitas aparat penegak hukum di mata publik.

Tak hanya itu, massa aksi turut menyoroti proses klaim asuransi atas nama Muhammad Depriansyah yang saat ini diajukan oleh PT BAF dan Starco Mandiri. LSM Lentera menilai proses tersebut cacat secara hukum dan meminta kedua perusahaan segera menghentikan dan membatalkan seluruh proses klaim yang sedang berlangsung.

“Kami curiga klaim tersebut justru melemahkan posisi korban. Jika terus berlanjut, ini berpotensi menutup mata terhadap prinsip hukum yang sah dan berkeadilan,” lanjut juru bicara Lentera.

Aksi yang digelar LSM Lentera berlangsung tertib dan damai. Mereka menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum yang jujur dan bertanggung jawab, bukan untuk menciptakan keributan. “Kami datang membawa nurani, bukan emosi. Keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi,” pungkas mereka.

share this :