Jurnal1Jambi.Com,- Muaro Jambi, 15/4/2025 — Insiden pembakaran satu unit perahu milik kelompok pencari barang antik di Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, memicu ketegangan dan menyeret kasus ini ke ranah hukum.

Delapan orang warga yang berada di atas perahu mengalami luka-luka akibat serangan bom molotov yang diduga dilayangkan oleh sekelompok orang dari desa setempat. Para korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, menjelaskan bahwa peristiwa sebenarnya tidak sesuai dengan pemberitaan yang beredar. Ia membantah tudingan bahwa para korban merupakan penambang ilegal (PETI).

“Mereka bukan penambang ilegal, tapi pekerja pencari barang antik yang beraktivitas jauh dari permukiman warga. Mereka diserang secara tiba-tiba tanpa peringatan, menggunakan molotov, tombak, parang, bahkan ketapel oleh sekitar 20 orang,” ungkap Kurniadi dalam keterangannya, Selasa (15/04).

Ia menyebut bahwa insiden penyerangan terjadi ketika para pekerja tengah menjalankan aktivitas rutin mereka di atas perahu, bahkan salah satu di antara mereka masih berada di dalam air saat serangan terjadi.

“Tindakan ini sangat brutal. Para korban sedang bekerja mencari nafkah, dan tiba-tiba diserang. Ada yang mengalami luka bakar serius di bagian betis akibat lemparan molotov,” tambahnya.

Atas insiden tersebut, LPKNI telah melaporkan kasus ini ke Ditpolairud Polda Jambi, dan penyelidikan sedang berlangsung.

“Iya, sudah kita laporkan secara resmi,” ujar Kurniadi singkat.

Kurniadi menambahkan, kedelapan korban telah diperiksa oleh penyidik Ditpolairud. Satu unit kapal motor lengkap dengan perlengkapannya mengalami kerusakan berat, sementara satu orang pekerja mengalami luka bakar serius dan telah divisum di RS Bhayangkara Jambi.

“Ini bukan sekadar penganiayaan, tapi perusakan properti dan pelanggaran hak asasi manusia. Kami minta kepolisian segera menangkap dan menindak tegas para pelaku,” tegasnya.

LPKNI juga mengimbau agar seluruh pihak tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta meminta media untuk menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan.

share this :