Jurnal1Jambi.Com,- JAMBI – Samsul Riduan secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (13/3/25). Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, dan disahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Herdi Agusten, melalui pengucapan sumpah/janji jabatan.
Samsul Riduan merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia menggantikan posisi Wakil Ketua II yang sebelumnya kosong, sekaligus melengkapi unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Ketua DPRD, M. Hafiz, menyampaikan harapannya agar kehadiran Samsul menambah kekuatan baru dalam mendorong kinerja legislatif.
“Dengan dilantiknya Saudara Samsul Riduan, maka unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi sudah lengkap. Semoga hadir energi baru dalam gagasan dan pengambilan kebijakan di lembaga ini,” ujar Hafiz dalam sidang paripurna.
Sebelum menjabat sebagai pimpinan dewan, Samsul Riduan dikenal sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dan juga anggota Badan Anggaran. Ia aktif dalam pembahasan berbagai program strategis yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam karier politiknya, Samsul Riduan pernah duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk periode 2019–2024. Ia juga dikenal luas di daerah pemilihannya, Jambi III (Sarolangun–Merangin), karena aktif dalam kegiatan sosial dan kepemudaan.
Selain di dunia politik, Samsul Riduan juga berpengalaman di sektor olahraga dan organisasi kemasyarakatan. Ia menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Sarolangun periode 2019–2023 dan kini memimpin MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sarolangun untuk masa bakti 2023–2027.












