Jurnal1Jambi.Com,- Jambi – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi kembali melakukan pengecekan dan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, Jumat (7/3/2025). Operasi ini bertujuan untuk mencegah potensi kelangkaan BBM serta memastikan distribusi berjalan lancar di wilayah Kota Jambi.
Sejumlah gudang di Kecamatan Telanaipura menjadi target penindakan, di antaranya gudang di dekat Hotel Tepian Batanghari, gudang di dekat Rumah Makan Padang Lawas, gudang di depan Rumah Makan Angkola, Aur Duri, serta gudang di sekitar Lintas Timur, Penyengat Rendah. Saat didatangi, sebagian besar gudang tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.

Namun, petugas menemukan aktivitas di gudang yang berada di depan Rumah Makan Angkola. Sejumlah pekerja masih beroperasi di lokasi yang diketahui milik seorang pemilik berinisial W, yang sebelumnya telah menjadi sorotan aparat. Dugaan adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal di tempat tersebut semakin menguat, sehingga langkah penindakan pun dilakukan.
Polresta Jambi menegaskan bahwa operasi pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus dilakukan secara intensif. Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran pendistribusian dan peredaran BBM di Kota Jambi tetap aman, serta mencegah praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas.











