Jurnal1Jambi.Com,- JAMBI – Pembibitan sawit di Kelurahan Kebon Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, menjadi sorotan warga karena pagar tembok yang diduga melebihi ketentuan dan menyebabkan genangan air di lingkungan sekitar. Persoalan ini mencuat setelah warga mengeluhkan dampaknya, termasuk potensi bahaya jika tembok tersebut roboh.

Tim media bersama Dewan Pimpinan Wilayah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPW BAIN HAM-RI) Provinsi Jambi mencoba mengonfirmasi permasalahan ini kepada Lurah Kebon Handil, Amran, pada Selasa (18/2/2025). Namun, Lurah Amran mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pembibitan sawit di wilayahnya. Ia juga menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak diperbolehkan di dalam kota.

“Saya tidak tahu kalau ada pembibitan sawit di sini. Nanti sore kami akan turun bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menemui warga,” ujar Amran saat itu. Namun, hingga malam harinya, pihak kelurahan tidak kunjung turun ke lokasi.

Menelusuri lebih lanjut, awak media mendapatkan informasi dari Ketua RT 03 Kelurahan Kebon Handil bahwa pembibitan sawit tersebut dimiliki oleh seseorang bernama Yudi, sementara asistennya, Suwardi, berkantor di sebelah dealer KTM. Saat dikonfirmasi, Suwardi membantah adanya pelanggaran dan menganggap pagar tembok tersebut tidak menyalahi aturan.

Terkait keluhan warga, awak media kemudian menghubungi Camat Jelutung untuk meminta penjelasan. Namun, jawaban dari Camat juga dinilai tidak jelas dan cenderung mengambang.

Ketidakpuasan terhadap respons dari pihak kelurahan dan kecamatan membuat tim media bersama DPW BAIN HAM-RI melanjutkan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi pada Selasa (25/2/2025). Pihak DLH meminta laporan tertulis dan berjanji akan melakukan inspeksi ke lokasi dalam waktu dekat.

Pada sore harinya, Camat Jelutung bersama jajarannya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah Kebon Handil, serta Suwardi akhirnya turun ke lokasi untuk meninjau langsung pembibitan sawit dan pagar tembok yang dikeluhkan warga.

Ketika kembali dikonfirmasi pada Rabu (26/2/2025), Camat Jelutung belum dapat memastikan apakah pagar tembok tersebut melanggar aturan. “Kami masih akan menelusuri kepemilikan dan perizinannya. Pemiliknya Yudi, sama seperti Global Kanaan School, yang juga dikelola oleh keluarganya,” ujar Camat.

Hingga kini, warga masih menunggu langkah tegas dari pihak berwenang terkait legalitas pembibitan sawit tersebut serta kepastian mengenai keamanan tembok yang mereka khawatirkan dapat roboh sewaktu-waktu.

share this :