Jurnal1Jambi.Com,- Komisi III DPRD Provinsi Jambi mengadakan konsultasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada 17-19 Februari 2025, untuk mendalami program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terhadap pembangunan di Provinsi Jambi.
Kunjungan ini didampingi oleh dua pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata dan Faizal Riza. Faizal Riza, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari konsultasi ini adalah untuk membahas program MBG yang ditujukan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) serta efisiensi yang berkaitan dengan swasembada pangan dan energi.
“Melalui efisiensi, kami berharap dapat mencapai swasembada pangan dan energi, serta memperkuat kemandirian daerah,” ujar Faizal Riza dalam diskusi tersebut.
Anggota Komisi III, Sapuan Ansori, menyoroti pentingnya memperhatikan kondisi ekonomi daerah, khususnya untuk Provinsi Jambi. Ia meminta Bappenas untuk memperjuangkan nasib Jambi, terutama terkait dengan kawasan Ujung Jabung yang dianggap krusial bagi perekonomian daerah.
“Program-program pusat perlu disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Ujung Jabung sangat penting bagi masa depan ekonomi Jambi. Kami berharap hal ini dapat diperhatikan,” kata Sapuan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, juga menambahkan bahwa infrastruktur menjadi kunci penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menyebutkan bahwa sekitar 500 kilometer jalan di kabupaten tersebut dalam kondisi rusak, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi jika tidak segera ditangani.
“Kondisi jalan yang rusak mengganggu distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi. Kami berharap melalui Inpres No 3 Tahun 2023, masalah ini bisa segera teratasi,” terang Ivan.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Jambi juga membahas pembangunan Jembatan Batanghari III, yang dipandang memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah di masa depan.











