Jurnal1Jambi.Com,- JAMBI – Kota Jambi kembali bergetar! Gerakan Elemen Bangsa Anti Korupsi (GEREBAK) tak hanya menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, tetapi juga langsung melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada 19-20 Februari 2025. Laporan ini menyoroti dua permasalahan krusial yang mengguncang publik: penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Iyan Kincai dan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan lahan parkir RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dalam laporan resmi yang diajukan ke Kejati Jambi, GEREBAK mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam proses penetapan DPO terhadap Iyan Kincai. Sejumlah pertanyaan besar muncul: Mengapa proses hukum terhadapnya terkesan mandek? Apakah ada upaya melindungi pihak-pihak tertentu? GEREBAK menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Tak hanya itu, GEREBAK juga menyoroti proyek pembangunan lahan parkir RSUD Raden Mattaher Jambi yang diduga penuh rekayasa dan mark-up anggaran senilai Rp1,7 miliar. Laporan ini menyeret sejumlah nama dari UKPBJ Pemprov Jambi hingga kontraktor pelaksana proyek. GEREBAK meminta Kejati segera turun tangan untuk melakukan audit investigasi menyeluruh dan mengusut keterlibatan semua pihak terkait.

Dalam orasi lantangnya di hadapan massa aksi dan aparat penegak hukum, GEREBAK, Muslim , menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. GEREBAK menuntut Kejati segera memproses laporan tersebut dengan langkah konkret, bukan sekadar janji tanpa realisasi. “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan! Hukum harus bekerja tanpa pandang bulu!” serunya.

share this :