Jurnal 1 Jambi.Com- Jambi,- 17/2/2025 – Dirlantas Polda Jambi menggelar Operasi Keselamatan terhadap pengendara roda dua dan roda empat di seluruh kota Jambi, mulai tanggal 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini dipimpin oleh AKP Suyadi sebagai penanggung jawab Operator Keselamatan.

Menurut AKP Suyadi, sasaran operasi ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar, menggunakan HP saat berkendara, serta tidak melengkapi Surat kendaraan dan pengemudi. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menertibkan kendaraan roda empat yang tidak sesuai dengan spektek kendaraan dan travel gelap.

Operasi ini dilakukan mulai tanggal 10/2/2025 hingga 23/2/2025.

Operasi ini dilakukan di seluruh kota Jambi, termasuk Jalan Jend. Basuki Rahmat.

Menurut AKP Suyadi, operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan keluarga pengendara tidak perlu khawatir akan keselamatan mereka.

Operasi ini dilakukan dengan cara melakukan pengecekan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Pengendara yang melanggar akan diberikan surat tilang dan tidak ada kesempatan untuk melakukan damai di tempat. Namun, bagi pengendara yang tidak membawa surat tanda kendaraan, diperbolehkan untuk menjemputnya dan pihak kepolisian akan menunggu.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih menyadari pentingnya keselamatan di jalan, sehingga keluarga mereka tidak perlu khawatir. Ini adalah harapan yang disampaikan oleh AKP Suyadi.

share this :