Editor :Hendri
Jurnal1jambi.com.- Jambi, Jum’at (14/02/2025), Terkait dugaan salah seorang yang bernama Perymon Juli berkedok makelar proyek meminta uang muka dengan menjanjikan Proyek milyaran kepada Deden yang pada saat itu Deden sebagai korban tertarik dengan penawaran Perymon Juli.
Namun yang terjadi adalah tidak sesuai dengan apa yang disepakati pada awalnya. Sehingga Permasalahan nya berujung tidak baik. Kemudian Deden timbul rasa curiga dan berfikir untuk berusaha membuat surat pernyataan terhadap Perimon Juli. Maka Pada tanggal 01 November Tahun 2023, menyatakan bahwa uang tersebut Sebagai titipan untuk modal usaha kerja sesuai dengan Nilai.
Dalam kwitansi yang bertempelkan materai sepuluh ribu rupiah yang Saya tanda tangani pada Tgl. 23 mei 2022 Sebagai mana Terlampir. Dan Apabila pada tanggal yang sudah saya janjikan dalam pernyataan ini Saya tidak bisa mengembalikan uang tersebut maka bersedia di bawa ke ranah hukum, Ujar Perymon. Yang mana pada Saat ini Perymon Juli sedang mejalani hukuman di Lembaga Pemasarakatan kota Jambi.

Namun di saat awak media mewawancarai Deden yang mana sebagai korban menyampaikan bahwa, dirinya merasa tertipu. Karena Peroyek yang di janjikan Itu ternyata tidak ada. Kemudian pada saat kami Cek di lapangan ternyata Proyek itu ada tetapi bukan Proyek untuk Deden melainkan untuk orang lain. Dan masalah ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.
“Itikad baiknya tidak ada, dan sampai saat ini belum ada yang di bayar nya sedikitpun. Malah Saya mengeluarkan uang 20 juta lagi karena Perymon Juli menjanjikan Peroyek lagi kepada saya, tapi sampai saat ini juga tidak ada. Harapan saya yang penting uang saya segera dapat di kembalikan. ” Ungkap Deden.












