Jurnal1Jambi.Com,- Muaro Jambi – Dugaan pencemaran Sungai Kumpeh akibat aktivitas penambangan ilegal dan pembuangan limbah pabrik sawit menuai kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat setempat bersama Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun tangan untuk menindak tegas pelaku perusakan lingkungan.

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, pada Kamis (13/2/2025) menegaskan bahwa aktivitas masyarakat dalam mencari nafkah di Sungai Batanghari diperbolehkan, asalkan tidak merusak lingkungan dan merugikan pihak lain. Namun, ia menyoroti adanya praktik ilegal yang mencemari sungai dan membahayakan ekosistem.

“Terkait aktivitas ilegal ini, pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sangat serius dalam menangani permasalahan tersebut. Kami meminta kepada pelaku penambangan ilegal di Sungai Batanghari, khususnya di Desa Tanjung dan Suak Kandis, untuk segera menghentikan aktivitas mereka sebelum ada tindakan hukum dari aparat,” tegas Aidi Hatta.

Sementara itu, aktivis lingkungan dan putra daerah Kumpeh, Meric Hermanto, mengungkapkan kekecewaannya atas pencemaran yang semakin parah. Ia menyoroti bahwa air Sungai Batanghari yang dulunya bersih dan jernih kini berubah menjadi keruh dan kotor.

“Dulu, saat kecil, saya bisa langsung minum air Sungai Batanghari di Kumpeh. Tapi sekarang airnya sangat kotor, diduga akibat limbah pabrik sawit dan aktivitas tambang ilegal yang tidak tersentuh hukum. Kami sudah sering menyuarakan hal ini, namun seolah diabaikan,” ungkapnya.

Meric mendesak DLH dan APH untuk segera turun langsung dan melakukan uji kualitas air guna memastikan dampak pencemaran yang terjadi. Ia menegaskan bahwa kondisi sungai yang semakin memburuk juga mengancam kehidupan biota air dan mata pencaharian masyarakat sekitar.

“Kami meminta instansi terkait segera mengambil langkah nyata sebelum sungai ini semakin rusak. Jika dibiarkan, bukan hanya ikan yang menghilang, tetapi juga ekosistem sungai akan hancur. Mari kita bersama-sama menjaga Sungai Batanghari agar tidak semakin tercemar,” tutup Meric.

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

share this :