Penulis : Hendri Apriyandi – Editor : Agnesa Putri

Jurnal1Jambi.com – Jambi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Nasional Daulat Rakyat (LNDR) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin, (10/2/2025). Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum LNDR, Syelendra, bersama sejumlah anggota dan awak media. Demo yang berlangsung selama satu jam tersebut menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek cetak sawah yang bersumber dari dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2015–2017 di Kabupaten Merangin.

Dalam aksi ini, LNDR menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta Kejati Jambi untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin agar tidak terjadi praktik tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut. Kedua, mendesak Kejati Jambi untuk mengambil alih penyelidikan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Ketiga, mendesak pemanggilan serta pemeriksaan Ir. Rusmisdar, mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Merangin, yang diduga terlibat dalam pengarahan proyek kepada pihak tertentu.

LSM LNDR juga membeberkan beberapa temuan dalam kasus ini, seperti bantuan sarana produksi pertanian (Saprodi) yang tidak sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan (SK), penyusunan Rencana Usaha Kelompok (RUK) tanpa musyawarah dengan kelompok tani penerima bantuan, serta indikasi adanya pengadaan barang yang telah diarahkan kepada pihak tertentu sejak awal. Dugaan pelanggaran ini dianggap melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait keterlibatan lebih dari satu pihak dalam tindak pidana.

Sebagai langkah hukum yang telah diambil, Kejari Merangin telah menetapkan tiga tersangka, yaitu ZA, mantan Kepala Dinas Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, serta GM dan ZM, dua penyedia sarana produksi. Ketiganya ditahan selama 20 hari untuk mencegah kemungkinan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti lebih lanjut.

Ketua Umum LNDR, Syelendra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. LNDR berkomitmen memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum demi tegaknya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum kasus ini.

share this :