Jurnal1Jambi.Com,- Kota Jambi – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Poltekkes Kemenkes Jambi. Kali ini, sorotan tertuju pada Ketua Jurusan (Kajur) Kesehatan Lingkungan yang diduga menarik biaya tambahan dari mahasiswa peserta Uji Kompetensi (Ukom) Tahun Akademik 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seharusnya biaya Ukom ditanggung oleh negara melalui anggaran Poltekkes Kemenkes Jambi. Namun, akibat alasan yang belum jelas, anggaran tersebut disebut-sebut tidak dapat digunakan. Atas kebijakan Kajur Kesehatan Lingkungan, mahasiswa pun diwajibkan membayar biaya ujian secara mandiri sebesar Rp 290.000.

Ironisnya, tarif tersebut berbeda dengan jurusan lain di Poltekkes Kemenkes Jambi, di mana mahasiswa hanya dikenakan biaya Rp 270.000. Ketika anggaran akhirnya dikembalikan kepada mahasiswa, peserta Ukom dari Jurusan Kesehatan Lingkungan hanya menerima Rp 270.000, sehingga masih ada selisih Rp 20.000 yang hingga kini belum dikembalikan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan di Poltekkes Kemenkes Jambi. Sebelumnya, kampus ini juga diterpa isu penyalahgunaan kewenangan, di mana terdapat dosen yang masih berstatus mahasiswa namun tetap diizinkan mengajar. Kini, dengan munculnya dugaan pungli yang menyeret pejabat akademik bergelar doktor, integritas institusi kembali dipertanyakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Poltekkes Kemenkes Jambi terkait polemik ini. Mahasiswa dan pihak yang dirugikan pun menuntut transparansi serta pengembalian sisa dana yang masih menggantung.

share this :