Jurnal1Jambi.Com,- Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hafiz menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti kebijakan tersebut, terlebih jika tujuannya untuk kepentingan bangsa, khususnya peningkatan gizi anak melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat virtual percepatan program MBG di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (4/2).

“Kalau pemotongan 50 persen, saya sepakat seperti halnya Pak Gubernur. Selagi untuk kebaikan anak bangsa, kami mendukung sepenuhnya, apalagi jika itu demi perbaikan gizi generasi penerus di Provinsi Jambi,” ujar Hafiz.

Ia menjelaskan bahwa dari data yang dipaparkan pemerintah pusat, tingkat kehadiran siswa di beberapa provinsi terpantau rendah. Namun, setelah dilakukan uji coba program MBG di Provinsi Jawa Barat, terjadi peningkatan signifikan dalam kehadiran siswa di sekolah.

Hafiz berharap hasil serupa juga dapat terjadi di Provinsi Jambi. “Kami berharap program ini membawa dampak positif di Jambi. Jadi, pemangkasan perjalanan dinas bukan masalah bagi kami. Kami siap menyesuaikan,” tegasnya.

Terkait kesiapan daerah dalam menjalankan program MBG, Hafiz menyebutkan pentingnya penyesuaian teknis, seperti kesiapan dapur serta standar kebersihan yang sesuai. “Pelaksanaan harus memenuhi standar, baik dari sisi kapasitas dapur maupun kebersihannya,” tutupnya.

share this :