Jurnal1Jambi.Com,- Sumatera Selatan – Komisi I DPRD Provinsi Jambi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Jambi melakukan studi banding ke kantor Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (14/1/2025). Kunjungan ini membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyerap berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh Satpol PP Sumatera Selatan. Nantinya, hasil dari studi banding ini akan dijadikan rujukan untuk memperkuat kinerja Satpol PP di Jambi.
“Hal-hal positif yang kami diskusikan bersama Satpol PP Sumsel akan kami bawa ke Provinsi Jambi. Kami juga menyampaikan beberapa program yang telah dilaksanakan oleh Satpol PP Jambi,” ujar Hafiz.
Ia menambahkan, kolaborasi dan pertukaran informasi seperti ini sangat penting dalam mendorong Satpol PP Jambi agar lebih aktif dan inovatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kita berharap Satpol PP Jambi dapat berperan maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan undang-undang,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi I DPRD Jambi diterima langsung oleh Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan. Hadir pula pejabat struktural lainnya, seperti Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda), Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas), serta masing-masing kepala seksi terkait.












