Jurnal1Jambi.Com,- Jambi, 12/12/2024 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Nasional Daulat Rakyat (LNDR) akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jambi. Aksi ini merupakan respons atas maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi yang dinilai telah menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Dalam surat pemberitahuan resmi kepada Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi, LNDR menyatakan bahwa aksi tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 UU RI No. 09 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. LNDR berharap aksi ini berlangsung damai dan mendapat dukungan dari masyarakat serta pihak berwenang.
Lentera Nasional Daulat Rakyat, menyebut situasi darurat ini dipicu oleh lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan tegas dari pihak Bea Cukai Jambi. Bahkan, LNDR menduga adanya keterlibatan oknum Bea Cukai dalam membiarkan peredaran rokok ilegal terus berlangsung tanpa kendala.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 143 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok serta UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, LNDR menegaskan bahwa pelanggaran ini harus segera dihentikan. Pasal 54 dan 56 dalam UU tersebut secara tegas mengatur sanksi terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.
Dalam pernyataan sikapnya, LNDR mendesak pihak Bea Cukai Jambi untuk segera mengambil langkah konkret yakni, Tindakan Tegas terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Jambi, Pemulihan Kerugian Negara yang diakibatkan oleh maraknya rokok illegal dan Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas pelaku, termasuk gembong pengedar.
Lentera Nasional Daulat Rakyat juga berkomitmen untuk melaporkan situasi ini langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Mereka berharap laporan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap 100 hari kerja pemerintahan yang fokus pada keadilan dan pemberantasan korupsi.
“Kami mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberantas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara. Keberadaan rokok ilegal di Jambi bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga merugikan masyarakat,” ujar Korlap LNDR dalam pernyataannya.
Dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, LNDR memastikan aksi ini akan berlangsung secara damai, namun tetap tegas menyuarakan tuntutan masyarakat. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak terkait,” tegas Syelendra selaku Ketua Umum LSM LNDR.












