Oleh : Mamat

Jurnal1Jambi.Com.- Palembang- Kamis 05 Desember 2024, lebih kurang 23 hari yang silam, LBPH Kosgoro melalui Katim nya Kalturo menyampaikan Surat Laporan Pengaduan secara detail ke Pihak Disnakertrans. Adapun dalam surat tersebut, yang menjadi terlapor yaitu salah satu BUMN yang ada di Provinsi Sumatera Selatan tepatnya di Kota Palembang.

Dalam surat laporan yang dilengkapi dengan sejumlah foto barang bukti dan di dukung pula dengan data peta lokasi titik yang di maksud. Mengingat dari hasil keterangan Narasumber lebih dari 1 orang, maka LBPH KOSGORO memberanikan diri membentuk Tim dan berakhir dengan Penyimpulan berkas laporan.

Sekilas isi laporan tersebut bahwa Ditemukan banyak Alat kerja Yang berfungsi sebagai Penunjang K3 sudah lama tidak dapat berfungsi dan masih banyak lagi masalah masalah K3 yang jauh menyimpang dari SOP yang ada.

Setelah lebih kurang 15 hari dari surat laporan diterima LBPH Kosgoro kembali mempertanyakan perjalan surat laporan tersebut kepada Pihak yang berwenang dan berkewajiban melakukan tindak lanjut dari sebuah Laporan. Akan tetapi setelah satu hari Perwakilan LBPH KOSGORO mengkonfirmasi dengan Pihak Dinas Terkait,
Tim Investigasi mendapat info dan laporan bahwa ada bocoran dari kantor Disnakertrans ke PT. PUSRI akan adanya inspeksi.

sungguh diluar prediksi hal ini terjadi, mengingat dimanapun dan kapan pun bila mana suatu lembaga atau suatu Instansi menerima atau mendapat amanah untuk suatu Laporan, maka sangat tidak di perbolehkan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan Komunikasi dalam bentuk apapun. Karena Ditakutkan akan adanya upaya pihak pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti.

Atas Kejadian diatas, pihak LBPH KOSGORO yang dipimpin langsung oleh Katim Bapak Kalturo mendatangi Kantor Disnakertrans untuk mempertanyakan mengapa hal ini bisa terjadi.
Namun sungguh diluar perkiraan salah satu oknum pegawai Disnakertrans yg Berinisial (Y ) mengatakan salah ada di pihak KOSGORO mengapa didalam LAPDU melampirkan foto – foto yang berkaitan dengan Laporan.

Sungguh sangat aneh tapi nyata, atas kejadian tersebut, LBPH KOSGORO sudah mempersiapkan upaya – upaya lain diantara nya akan melakukan demo besar dengan mendatangkan masa dalam jumlah ribuan, serta akan membawa masalah ini ke pihak DPRD provinsi Sumatera Selatan. Mengingat apa yang di jadikan bahan laporan ini berkaitan dengan Keselamatan warga Kota Palembang atau Khusus nya warga Sumatera Selatan.

Dari kesimpulan Masalah ini, Awak Media Jurnal1Jambi.Com mempertanyakan antara lain :

  1. Siapakah yang menjadi oknum pegawai yang
    berkepala dua ?
  2. Apakah pihak terlapor dalam hal ini PT. PUSRI sudah ada koordinasi sejenis Bumbu Manis ?
    Agar kasus ini lebih jelas, Jurnal1Jambi.Com akan mengawal sampai dengan tuntas.
share this :