
Jurnal1Jambi.Com,- Muaro Jambi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Ratu, Kota Jambi, pada Senin pagi, 2 Desember 2024.
Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono; Kapolres AKBP Heri Supriawan; Pabung Beni; Kejaksaan Negeri; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi; Ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi; serta PPK se-Kabupaten. Selain itu, para saksi pasangan calon juga turut hadir dalam acara penting ini.
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Al-Muttaqin, menyampaikan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten dapat dilaksanakan mulai tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Muaro Jambi yang telah menyalurkan hak pilihnya untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi pada pelaksanaan pencoblosan yang berlangsung pada 27 November lalu,” ungkap Al-Muttaqin.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penetapan pasangan calon terpilih, baik untuk Gubernur maupun Bupati Muaro Jambi, yang akan ditetapkan oleh KPU melalui hasil Pleno Terbuka ini.
“Adapun terkait hasil penetapan tersebut, berdasarkan aturan, akan diumumkan pada tanggal 12 Desember mendatang,” pungkasnya.
Dengan demikian, KPU Muaro Jambi berkomitmen untuk menjalankan proses pemilihan dengan transparansi dan akuntabilitas, demi menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.












