Jurnal1Jambi.Com,- – Beberapa massa dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi pada Jumat, 15 November 2024. Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan terkait penanganan kasus sumur minyak ilegal yang disebut-sebut dimiliki oleh seorang pengusaha lokal bernama Gofar alias Iyan Kincai.

Dalam aksinya, para peserta membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan “Keadilan untuk Jambi” dan “Hentikan Praktik Sumur Minyak Ilegal.” Massa AMUK juga menyuarakan aspirasi mereka melalui orasi yang mengecam lambatnya penanganan pihak kepolisian terhadap kasus tersebut, yang dianggap merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kami meminta Polda Jambi untuk serius menindaklanjuti kasus ini. Sumur minyak ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menciptakan masalah ekonomi bagi masyarakat lokal yang terdampak,” seru Husnan selaku Ketua AMUK.

Aliansi ini mengungkapkan kekhawatiran bahwa praktik pengeboran minyak ilegal di wilayah Jambi berdampak buruk pada lingkungan sekitar, seperti pencemaran tanah dan air. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan ini.

Pihak kepolisian yang menemui massa aksi menyatakan komitmen mereka untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan akan segera mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan Polda Jambi kepada awak media.

AMUK berharap dengan adanya aksi ini, pihak berwenang semakin cepat dan tegas dalam memberantas praktik pengeboran ilegal yang sudah lama menjadi sorotan di Jambi. (Red)

share this :