Jurnal1Jambi.Com, – Beberapa anggota Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) bersama Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi pada Jumat, 15/11/2024. Aksi ini digelar untuk menuntut transparansi dan penegakan hukum dalam kasus dugaan praktik sumur minyak ilegal yang diduga dimiliki oleh pengusaha lokal, Iyan Kincai.

Para pengunjuk rasa juga menyuarakan kekhawatiran terkait adanya indikasi aliran dana yang diduga mengalir kepada oknum penyidik terkait kasus tersebut. Mereka menuding adanya dana sekitar Rp200 juta yang disalurkan sebagai ‘uang tutup mulut’, serta pemberian bulanan senilai Rp40 juta yang dinilai dapat memperlambat proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini.

“Kami turun ke jalan untuk meminta kejelasan dan ketegasan dari pihak kepolisian. Kami tidak ingin kasus ini terhenti karena adanya praktik-praktik yang berbau suap,” ujar Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) di sela-sela orasinya.

Massa menyatakan, jika isu aliran dana ini terbukti, maka hal ini bukan hanya menciderai penegakan hukum, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi masyarakat yang menginginkan keadilan.

Menanggapi aksi ini, perwakilan dari Polda Jambi yang menemui para demonstran menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan objektif. “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya penegakan hukum dan berjanji akan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada praktik yang menyimpang dari prosedur hukum,” ujar perwakilan Polda Jambi kepada awak media.

Aksi ini merupakan salah satu upaya AMUK dan SWI untuk memastikan agar proses hukum terkait kasus sumur minyak ilegal di Jambi berjalan transparan dan tanpa intervensi yang merugikan kepentingan masyarakat.

share this :