Jurnal1jambi.com.- Jambi, Aksi Demo yang di lakukan oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan terjadi pada hari ini Rabu, 30 September 2024 sekira pukul 13.00 Wib Di Polda Jambi.
Aksi Demo langsung dipimpin oleh ” Husnan” sebagai ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan beserta anggota, Muslim Ketua SWI (Sekretariat bersama Wartawan Indonesia ) dan rekan rekan awak media. Demo yang di lakukan oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan di Polda Jambi ini terjadi atas dugaan mark up anggaran proyek pengadaan peralatan praktik utama kompetensi keahlian Agribisnis tanaman pertanian dan holtikultura di setiap SMKN Pertanian di provinsi Jambi ( DAK SMK 2022 ) Dan juga tidak sesuai dengan Spesifikasi.
Dalam hal ini adapun tuntutan yang di inginkan yaitu :
- Meminta krimsus Polda Jambi segera menuntaskan kasus dugaan korupsi ditubuh dinas pendidikan Provinsi Jambi dana DAK TA. 2022.
- Segera memanggil dan menetapkan Tsk mantan Kabid SMK dan Mantan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Saat itu perihal dugaan korupsi bidang SMK tersebut.
- Berdasarkan keterangan kasubdit tipikor Polda Jambi ketika hearing bersama aktifis Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan dan rekan – rekan Media mengatakan bahwa kasus tersebut sudah di naikan ketingkat penyidikan dan sudah memeriksa lebih kurang 80 orang saksi.
- Demi kepastian hukum dan keadilan, ALIANSI MASYARAKAT UNTUK KEADILAN mendesak Polda Jambi profesional dan tidak ragu dalam penuntasan kasus bocornya uang negara tersebut. Karena ini menyangkut dunia pendidikan. Harus ada efek jera bagi para pelaku agar tidak terulang di kemudian hari.
- Jika telah ditemukan bukti dan kerugian negara, meminta Polda Jambi memanggil, menetapkan Tsk dan segera menahan terduga para pelaku. Berdasarkan Azas equality before the law ( Azas kesetaraan di mata hukum ).
6.Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan meminta kepada Mendagri melalui PJ. Gubernur Jambi segera mencopot PJ Bupati Tebo Dr.Varial Adhi Putra karena pada saat itu menjabat selaku Kadis pendidikan Provinsi Jambi.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan mengatakan kepada para awak Media, meminta kepada Bapak Kapolda Jambi Irj. Pol. Rusdi harus segera turun tangan terkait permasalahan korupsi ini, karena berdasarkan keterangan kasubdit Tipikor AKBP Ade Irman mengatakan sudah memeriksa 88 orang kurang lebih saksi.
“Kami minta dan akan kami kontrol kasus ini sampai tuntas, uang negara tidak boleh kita biarkan bocor begitu saja. Apalagi ini mengenai pendidikan. Rekan – rekan kita minta dan kita himbau dukung Kapolda Jambi untuk segera turun tangan atas kasus ini. Karena setelah analisa dan informasi dari pak Kabid Mukri Beliau mengatakan bahwa anggaran ini kurang lebih 62 Milyar rupiah dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 untuk Provinsi Jambi. Jika di total kan untuk Provinsi Jambi untuk Diknas ini kurang lebih 250 Milyar Rupiah kawan – kawan.
Jika tidak di korupsi tidak akan ada pagar sekolah yang roboh menimpa siswa – siswa di Jambi ini, dan menimpa masyarakat Jambi, dengan 3 korban yang meninggal baru -baru ini terjadi.

” Sekali lagi saya himbau, saya minta bapak Kapolda Jambi serius karena ini atensi bapak presiden, atensi bapak kapolri tidak main – main dengan namanya korupsi, ketika ini korupsi ada kerugian negara ini uang kita semua. Ini uang Polri , ini uang kita, ini uang masyarakat, ini uang aktivis kita sebagai pembayar pajak. Kami akan kawal sampai tuntas, kami minta kepada kepolisian yang ada di Polda Jambi segera kerja secara profesional bekerja cepat tanpa tebang pilih dan pandang bulu.” Tegas nya.
Pada kesempatan yang sama, ketua SWI ( Sekretariat bersama Wartawan Indonesia) Muslim Mengatakan kepada Para Awak Media yang hadir pada saat itu, Ia mengatakan kita dengan tim Media akan bersama sama mengawal kasus ini sampai rekan – rekan penyidik yang diberikan amanah menangani masalah ini menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab dalam persoalah ini terutama yang kita duga Kabid SMK yang mana pada saat itu adalah kepala dinas pendidikan Provinsi Jambi tahun 2022.
” Sebagai mana semngat yang di sampaikan oleh rekan kita ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan ini saudara Husnan, kita berharap penyidik betul -betul serius untuk menindaklanjuti persoalan ini sehingga dalam waktu dekat dapat menetapkan siapa yang harus ditetapkan sebagai tersangka bila perlu semua yang terkait dan terlibat jangan ada tebang pilih disini. Kita berharap kepada pak Kapolda agar ini menjadi atensi untuk diusut tuntas setuntas tuntasnya.” Ungkapnya.
Adapun harapan kedepan nya mengenai atas kejadian tindak pidana korupsi ini ketauan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan menegaskan bahwa akan terus mengawal, mendukung dan kita sebagai aktivis di Jambi memberikan vitamin kepada rekan – rekan kepada anggota yang ada di Polda terkait permasalahan Tipikor ini. Dalam arti ketika ada dugaan berarti ada kerugian negara tindak pidana korupsi harus ada Tsk nya. Untuk kasus ini sudah di naikan dari penyidikan menjadi Penyelidikan. Karena ini masalah pendidikan. Agar pendidikan di Jambi ini lebih baik kedepan nya. Dan untuk Sementara sampai saat dalam penyelidikan belum ada TSK nya. Dan Kasubdit meminta waktu untuk mereka bekerja.
Tambah nya, Selaku aktivis sesuai dengan UUD perkap juga mengatur UUD No 14 Tahun 2008 PP 71 Tahun 2000 tentang peran masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan peran masyarakat juga keterlibatan kita untuk mengetahui/mengawasi keuangan negara ini.(Hendri)











