Jurnal1Jambi.Com-Salah satu Mobil Transportir Resmi Pertamina PT. Diandra Kharisma Abadi Dengan No pol BH.3439 HY Pada hari Selasa (6/8/2024) Diduga Terpantau Keluar Dari Gudang Minyak Illegal Inisial “R”.
Gudang Minyak Illegal Tersebut Beralamat di daerah Bagan Pete,Kota Baru Tepat nya Didepan Dinas pertanian yang juga beberapa waktu yang lalu sebagai tempat pemakaman warga yang terkena Covid 19.
Sebagai Transportir Resmi Pertamina,PT.Diandra Kharisma Abadi Diwajibkan Membeli atau Menebus Langsung BBM nya ke Pertamina dan di larang untuk membeli BBM tersebut ke tempat lain Apalagi Iya Diduga Membeli ke Gudang BBM Illegal Milik Inisial “R”.


Beberapa waktu yang lalu Tim Investigasi Jurnal1 Sempat Menanyakan Hal Tersebut Kepada Pertamina Patra Niaga Jambi,dalam pernyataanya,Semua Transportir Resmi Pertamina Dilarang Membeli atau Menebus BBM Diluar Pertamina jika Melanggar Akan Dikenakan Sanksi Tegas Ucap Perwakilan Pertamina Patra Niaga Jambi.(Red)












