Jurnal1jambi.com – Kepala Dinas Sosialdukcapil Provinsi Jambi Drs. M. Arief BUDIMAN, MH beserta kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/kota se Provinsi Jambi melaksanakan Konsultasi ke Direktorat PIAK Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri di Jakarta terkait Penataan dan penertiban penonaktifan NIK penduduk yang meninggal dan melaksanakan studi tiru ke Dinas Dukcapil DKI Jakarta terkait sistem informasi penyelenggaraan Administrasi kependudukan.
Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Pemprov Jambi menggelar temu konsultasi di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jl. Pasar Minggu, Jakarta, Selasa 7 mei Tahun 2024
Untuk itu Dinas Dukcapil Provinsi Jambi mewakili Disdukcapil kabupaten/kota bersurat terkait Penataan dan Penertiban Penonaktifan NIK Data Kependudukan kepada Ditjen Dukcapil.
Kadis Dukcapil Provinsi Jambi Drs.M.Arief Budiman MH beserta sejumlah beserta sejumlah Kadis Dukcapil kabupaten/kota dan jajaran juga ingin berkonsultasi perihal peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi kependudukan di Provinsi Jambi.
Selain itu, dibicarakan pula percepatan perekaman KTP-el demi menyukseskan dan mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Selama kegiatan berlangsung Alhamdulillah dapat berjalan dengan lancar dan baik.pungkasnya(Noval)












