TANJUNGJABUNGTIMUR,JURNAL1JAMBI.COM – Kurangnya transparansi Desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur terhadap pengelolaan anggaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus ( BKBK ) dari Provinsi Jambi sebesar Rp. 100 juta untuk Desa Simbur Naik tersebut, yang saat ini menjadi sorotan dan pertanyaan dikalangan masyarakat.
Akibatnya, hal ini dapat menimbulkan terjadinya persepsi negatif yang ditujukan ke Pemdes Simbur Naik itu sendiri.
Menanggapi hal tersebut, akhirnya Jusmail Kades Simbur Naik menghubungi wartawan jurnal1jambi.com via telpon whatsap ( Jum’at 26 April 2024 ) untuk menjelaskan kemana saja anggaran BKBK tersebut digunakan,
” Pertama anggaran BKBK tersebut dikucurkan Pemprov Jambi mau masuk diakhir tahun atau di anggaran perubahan, sementara kita dituntut untuk melakukan kegiatan fisik. Kami tidak berani melaksnakannya, karena mengingat geografis daerah Muara Sabak Timur umumnya dan khususnya pada bulan – bulan Oktober, Nopember, dan Desember itu curah hujan tinggi dan banjir tahunan hingga kantor Desa kami tenggelam. Menimbang dari hal tersebut, kami tidak mau mengambil resiko besar. Mengingat yang kami kelola ini adalah uang negara, akhirnya pekerjaan fisik dari BKBK tidak kami laksanakan. Karena kalau dilaksanakan, bunuh diri kami bang. Maknya kami cari alternatif lain, kemana anggaran ini harus kami jalankan, namun harus sesuai regulasinya. Setelah adanya Pergub nomor 12 tahun 2023 tentang atas perubahan Pergub Nomor 16 Tahun 2022. Didalam Pergub tersebut pada pasal 9 ayat 2 huruf c.1 ternyata boleh dianggarakan untuk membeli kendaraan dinas roda 2. Hanya sebanyak 1 unit saja. Nilai batas maksimalnya Rp. 35 juta. Dengan adanya regulasi tersebut, akhirnya kami anggarkan untuk pembelian kendaraan bermotor untuk operasional Pemdes Simbur Naik, itu yang pertama “. Jelas Jusmail Kades Simbur Naik.
” Yang kedua untuk pembelian komputer kantor dan printer kantor sebesar Rp. 20 juta, dan ini juga ada dalam Pasal 9 ayat 1 terkait peruntukkannya. Sisanya untuk gaji pegawai sarak dan guru ngaji. Dalam pengelolaan anggaran BKBK ini memang ada terjadinya sisa anggaran sebesar Rp. 6 jutaan lebih. Itu sudah kami Silpa kan sisa anggaran tersebut “. Ungkap Jusmail Kades Simbur Naik.
( 0K1 )











