Kabupaten Tanjung Jabung Timur, jurnal1jambi.com – Pada tahun anggaran 2023, Desa Harapan Makmur Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, telah merampungkan dan merealisasikan semua kegiatan APBDesnya, baik itu dari kegiatan pekerjaan fisik maupun sektor pembinaan, pemberdayaan, dan keadaan darurat.

Namun dibalik itu semua, ada beberapa kegiatan yang dicurigai diduga syarat mark up ( penggelembungan ) anggaran dan dugaan penyimpangan, salah satunya dalam pekerjaan fisik pada Pembangunan Jalan Rabat Beton RT. 17 Dusun 3 Desa Harapan Makmur Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.

Dengan pagu anggaran sebesar Rp. 389.766.324, volume P 454 M x L 2 M x T 0,20 CM, diduga telah terjadi Mark Up ( penggelembungan ) anggaran dari segi perencanaannya.

Selain itu juga, pekerjaan tersebut juga diduga Syarat penyimpangan yang mana kualitas pekerjaanya diduga sangat buruk dan diduga volume pekerjaannya kurang.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Rahmad Pembangunan Ketua GN – PK Kabupaten Tanjung Jabung Timur, saat dikonfirmasi media jurnal1jambi.com ( via whats ap Sabtu 9 Maret 2024 ), menjelaskan,

” Kalau untuk dugaan mark upnya setelah saya lakukan perhitungan satu – sati per item pekerjaannya dimulai dari item beton lantai kerja, item beton utama, item besi wiremeish M6, item begisting/ mal, item plastik hitam, upah dan HOK, serta pajaknya, setelah ketemu angka per item tadi dan langsung saya totalkan keseluruhannya. Setelah dapat hasilnya berapa semua anggarannya, maka saya kurangi dengan pagu anggaran yang tertera dengan kegiatannya. Ternyata anggarannya berlebih luar biasa sebesar Rp. 72.150.721 ( Tujuh Puluh Dua Juta seratus Lima Puluh Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Rupiah ) yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Desa Harapan Makmur tersebut “. Jelas Rahmad Pembangunan.

” Sedikit saya paparkan untuk perlu diketahui bersama, dalam pengelolaan APBDes secara aturannya baik itu kegiatan fisik maupun pemberdayaan dan kegiatan lainnya, merupakan anggaran yang dimana termasuk kategori swakelola yang memang dikelola desa bersama masyarakat untuk mencapai PKT ( Padat Karya Tunai ) sebagai penerima manfaat yang tidak boleh mengambil keuntungan sedikitpun. Hal ini juga dikarenakan, Pemerintah Desa baik itu Kepala Desa sampai seluruh perangkat Desa lainnya telah mendapatkan Siltap ( Penghasilan Tetap ) tiap bulannya yang mana besarannya sesuai dengan porsi jabatan. Selain itu TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan ) Desa yang merupakan pengelola seluruh kegiatan fisik Desa, juga telah mendapatkan Siltap sebesar Rp. 600.000 untuk 1 kegiatan fisik konstruksi yang dikelolanya “. Papar Rahmad Pembangunan

” Dari segi penyimpangannya, dengan anggaran sebesar Rp.389 juta lebih itu yang digelontorkan, masak iya pekerjaannya sembarangan tidak memikirkan kualitas pekerjaan, hanya memikirkan kuantitas pekerjaan. Faktanya baru beberapa bulan pekerjaan itu selesai, terlihat sudah mulai retak – retak mematah beberapa titik dan permukaan lantai kerjanya sudah pada lepas – lepas dan bermunculan batu splitnya. Bukan itu saja, dugaan saya pekerjaan itu juga kurang volumenya baik dari segi Lebar, Ketebalan Kanan Kiri, dan Panjangnya, ini harus kita ukur ulang per tiap STA 10, ajak juga sekalian perangkat Desanya. Insya Allaah kita lakukan pada hari Selasa 19 Maret 2024 “. Terang Rahmad Pembangunan.

” Saya saat ini sedang menyiapkan surat laporan untuk penegak hukum menyelidikinya. Baik dari segi dugaan mark upnya, maupun dugaan penyimpangannya. Hanya saja saya masih melengkapi beberapa data saja. Laporan ini akan saya layangkan secara berjenjang, mulai dari Kejati Jambi, Kejari Tanjung Jabung Timur, ataupun Kacabjari Nipah Panjang, biar dipantau dari tingkat atas “. Tegas Rahmad Pembangunan.

Sementara Ambri Jumali Kades Harapan Makmur Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur saat dikonfirmasi wartawan media online jurnal1jambi.com via chatting whats ap ( minggu 17 Maret 2024 ) dengan tujuan mempertanyakan dugaan mark up anggaran dan dugaan penyimpangan pekerjaan yang dikelolanya, tidak menggubris dan tidak merespon chattingan tersebut, seolah – olah acuh dengan permasalahan ini. Hingga berita ini dimuat, Kades tidak memberikan stetmennya untuk mengklarifikasinya.

( 0K1 )

share this :