JURNAL1JAMBI.COM, TANJUNG JABUNG TIMUR – Usai digelarnya Pemilu serentak ( Pilpres dan Pileg ) Periode 2024 – 2029, pada 14 Februari 2024 lalu, Partai Amanat Nasional ( PAN ) meraih suara terbanyak dan memastikan mendapatkan Jatah 15 Kursi di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Walaupun Rapat Plano Rekapitulasi KPU tingkat Kabupaten belum dilaksanakan dan belum adanya hasil putusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Namun Caleg – Caleg Partai Amanat Nasional ( PAN ) Kabupaten Tanjung Jabung Timur memperoleh raihan suara terbanyak mereka di masing – masing Dapil berdasarkan hasil rapat plano rekapitulasi tingkat Kecamatan di masing – masing Dapilnya.

dan inilah nama – nama 15 orang yang dipastikan lolos serta urutannya sesuai perolehan yang tertinggi.

A. Dari Daerah Pemilihan ( Dapil ) 1 dimana meliputi 4 Kecamatan ( Kecamatan Kuala Jambi, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kecamatan Muara Sabak Timur, dan Kecamatan Dendang ), mendapatkan jatah 5 kursi

  1. Zilawati
  2. M. Aris, S.Kom
  3. Firmansyah Ayusda
  4. Jamil Akbar
  5. H. Syamsu Alam

B. Dari Daerah Pemilihan ( Dapil ) 2 dimana meliputi 4 Kecamatan ( Kecamatan Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, Kecamatan Nipah Panjang, dan Kecamatan Sadu ), mendapatkan jatah 5 kursi

  1. Sulpani, SE
  2. Nugraha Setiawan
  3. Sumaryadi
  4. Ilham Febriansyah
  5. Edi Mubarok

C. Dari Daerah Pemilihan ( Dapil ) 3 dimana meliputi 3 Kecamatan ( Kecamatan Geragai, Kecamatan Mendahara, dan Kecamatan Mendahara Ulu ), mendapatkan jatah 5 kursi

  1. Ariandi
  2. M. Feisal Nur Wahyu
  3. M. Alvi Kautsar
  4. Hj. Tri Astuti Handayani
  5. Vonny Wulandari

Dari 15 orang Caleg yang dipastikan lolos tersebut, dan yang berpeluang menjadi atau menjabat Ketua DPRD adalah Sulpani, SE dengan perolehan suara 4.933, sementara Ariyandi diurutan kedua hanya memperoleh 4.686 suara, diurutan ketiga disusul M. Feisal Nur Wahyu dengan perolehan 4.582 suara.

Sebelumnya DPD PAN Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dikomandoi H. Romi Hariyanto, SE yang juga Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur memberlakukan keseluruh Caleg PAN dengan fair dan adil. Yang mana seluruh para Caleg PAN menandatangani Fakta Integritas di Notaris Sumitro. Isi dari fakta integritas tersebut adalah pernyataan bagi Caleg yang mendapatkan suara terbanyak atau tertinggi, maka dialah yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD, dan itu sudah berlaku pada periode – periode sebelumnya.

” Saya disini wasit, jangan lagi ada kata menyesal atau protes. Perang sudah berlalu, dan hasilnya sudah nampak kan ( Sulpani meraih suara tertinggi – Red ) “. Ujar Romi Hariyanto di Kediamannya didaerah Keramas Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, beberapa hari lalu.

( 0K1 )

share this :