Jurnal1Jambi.Com-Mungkin sudah banyak pemain judi maupun bandar judi yang diringkus aparat kepolisian hal tersebut dikarenakan melanggar Undang – Undang dan juga berdasarkan perintah langsung Kapolri beberapa waktu lalu untuk membersihkan praktik perjudian. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan khususnya di Jalan Depati Purbo Kec.Jambi Luar kota Mendalo Darat, perjudian Ikan-Ikan terkesan masih merajalela.
Berdasarkan Investigasi Tim Jurnal1 (24/12/2023)langsung dilapangan beberapa Waktu Yang Lalu terlihat jelas dibeberapa titik permainan judi jenis tembak ikan dan tak hayal Para peminatnya berusia muda hingga tua juga ada disitu, beberapa informasi yang di dapat,di salah satu titik tempat judi tembak ikan di kawasan Tersebut. Pemilik, yang disebut-sebut keturunan Tionghoa ini Diduga menyediakan berbagai macam judi seperti roulet, tembak ikan.

Tim Jurnal1 berusaha untuk mengambil gambar secara diam-diam, ada beberapa pria yang diduga sebagai pengawas lokasi tersebut.
“Bang mau foto apa, abang dari wartawan?
menjelaskan maksud kedatangannya meminta agar bekordinasi kepemilik yang disebut-sebut berinisial “J”
Berdasarkan informasi judi tembak ikan ini memiliki omset yang fantastis, jutaan rupiah hingga puluhan Juta Rupiah.(Red)












