Jurnal1Jambi.Com-Terkait Berita Hasil Dari Investigasi Tim Jurnal1 (04/12/2023),Mengenai 3 SPBU Di Sumatra Selatan Yang Diduga Melakukan Penyimpangan Terhadap BBM Subsidi.Ketiga SPBU tersebut Adalah “2430221,2430109,2430219.
Dari hasil temuan ivestigasi tersebut yang telah juga dilaporkan kepada Area Manager Communication,Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel “Tjahyo Nikho Indrawan”Bahwa hanya satu yang terbukti telah melanggar dalam pendistribusian BBM Subsidi.
Dalam komunikasi nya kepada Awak Media,Nikho Megatakan, Ya benar ada pelangsir Motor adalah SPBU “2430109” dan telah kita beri Sanksi 1 minggu penghentian BBBM subsidi Namun yang kedua SPBU lainya Tidak Terbukti.
Terkait ringan nya sanksi yang diberikan kepada SPBU,Pembina Jurnal1″Edi Sutiyo” Menyayangkan Hal tersebut,Sanksi Tersebut sangat ringan dan tidak akan menimbulkan Efek Jera kepada SPBU Ujar Edi yang Juga seorang Aktifis dan Pegiat Hukum Tersebut.
Selanjut nya ia berharap lebih memfungsikan lagi pengawasan Terhadap Semua SPBU di Regional Untuk apa Ada CCTV jika tidak difunfsi kan dengan Baik,Dan kenapa Dua SPBU yang telah Dilaporkan lepas dari Sanksi Sedangkan Awak Media telah dapat Bukti Video nya Tegas Edi.(Red)
.












